Bintan, suarserumpun.com – Kabupaten Bintan sah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 Kepri. Penetapan Bintan sebagai tuan rumah Porprov 2022 Kepri tersebut berdasarkan surat KONI Provinsi Kepri nomor 199/KONI-Kepri/Sek/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021.
Surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri tentang tuan rumah Porprov V 2022 Kepri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kepri Usep RS, yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Bintan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penanggung jawab penyelenggaraan Porprov 2022 adalah KONI Provinsi Kepri, yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemkab Bintan sebagai tuan rumah.
Penyelenggaraan dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel. Di dalam surat tersebut juga dipaparkan tentang sharing dana pelaksanaan Porprov 2022 Kepri, antara Panitia Besar dengan tuan rumah Kabupaten Bintan.
“Ya, surat penetapan Bintan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov 2022 Kepri itu, sudah kita terima. Segera kita bahas bersama Pemkab Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan,” kata Dedi Sutanto alias Apeng, Ketua KONI Kabupaten Bintan, Sabtu (30/10/2021).
Amri sebagai Wakil Sekretaris KONI Kepri membenarkan, KONI Kepri telah memutuskan, bahwa Kabupaten Bintan yang menjadi tuan rumah Porprov ke-V tahun 2022 Kepri.
“Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah dan hasil dari survei di lapangan, serta pertimbangan lainnya. Semoga mendapat dukungan dari semua pihak,” ucap Amri. (riswahyudi)
Editor: Sigik RS