banner 728x90
Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan , Sekda Adi Prihantara, Kadispora Hasfi Handra, dan Ketua KONI Bintan Dedi Sutanto alias Apeng membicarakan kesiapan Bintan sebagai tuan rumah Porprov 2022 Kepri, baru-baru ini. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Sah, Kabupaten Bintan sebagai Tuan Rumah Porpov 2022 Kepri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suarserumpun.com – Kabupaten Bintan sah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 Kepri. Penetapan Bintan sebagai tuan rumah Porprov 2022 Kepri tersebut berdasarkan surat KONI Provinsi Kepri nomor 199/KONI-Kepri/Sek/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021.

Surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri tentang tuan rumah Porprov V 2022 Kepri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kepri Usep RS, yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Bintan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penanggung jawab penyelenggaraan Porprov 2022 adalah KONI Provinsi Kepri, yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemkab Bintan sebagai tuan rumah.

Baca Juga :  Kumpulan Kabar Lengkap Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena Sabu

Penyelenggaraan dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel. Di dalam surat tersebut juga dipaparkan tentang sharing dana pelaksanaan Porprov 2022 Kepri, antara Panitia Besar dengan tuan rumah Kabupaten Bintan.

“Ya, surat penetapan Bintan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov 2022 Kepri itu, sudah kita terima. Segera kita bahas bersama Pemkab Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan,” kata Dedi Sutanto alias Apeng, Ketua KONI Kabupaten Bintan, Sabtu (30/10/2021).

Amri sebagai Wakil Sekretaris KONI Kepri membenarkan, KONI Kepri telah memutuskan, bahwa Kabupaten Bintan yang menjadi tuan rumah Porprov ke-V tahun 2022 Kepri.

Baca Juga :  Menyongsong Porprov 2022, Plt Bupati Bintan Membuka Raker KONI

“Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah dan hasil dari survei di lapangan, serta pertimbangan lainnya. Semoga mendapat dukungan dari semua pihak,” ucap Amri. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *