banner 728x90
Aali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyaksikan pengembang perumahan (developer) menandatangani penyerahan PSU kepada Pemko Tanjungpinang, pada saat Rakor dengan KPK, di Kantor Wako Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (29/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Developer Serahkan PSU ke Wali Kota Tanjungpinang, KPK: Banyak Aset yang Dijual

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Satgas Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan rapat koordinasi, Jumat (29/10/2021). Dalam rakor ini, pihak pengembangan perumahan atau developer menyerahkan aset atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma.

Rapat lanjutan ini terkait penertiban aset, optimalisasi pendapatan pajak, dan vaksinasi di Kota Tanjungpinang. Rakor Pemko Tanjungpinang dengan Satgas KPK dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Jumat (29/10/2021). Rapat Koordinasi turut dihadiri Kepala BPN Tanjungpinang, Kacab. Bank Riau Kepri, Pengusaha pengembang perumahan dan Kepala OPD terkait.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma mengucapkan terima kasih kepada Satgas KPK RI yang telah memberikan pendampingan, arahan serta saran terhadap pelaksanaan penertiban aset, optimalisasi pendapatan serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

“Dengan rapat koordinasi ini dapat melakukan perbaikan tata kelola atas penertiban aset, PSU, optimalisasi pajak, dan juga pengawasan vaksinasi di Kota Tanjungpinang. Jika tata kelola sudah baik, tentunya juga akan meminimalkan potensi terjadinya korupsi pada bidang tersebut,” ucap Rahma.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tanjungpinang Meresmikan Rumah Melati dan Puspaga Gelige untuk Perlindungan Perempuan serta Anak

Rahma menyampaikan bahwa Kota Tanjungpinang sesuai data umum aset yang sudah bersertifikasi per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1.093 sertifikat, dan target 2021 sebanyak 232 sertifikat.

“Harapan bersama bahwa target yang dibuat ini dapat direalisasikan secara optimal oleh Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus bekerja keras untuk melakukan pendataan aset negara dan secepatnya melakukan sertifikasi aset,” harap Rahma.

Rahma menambahkan, untuk realisasi penerimaan pajak, berdasarkan data yang ada naik 2,54 persen dari realisasi per September tahun 2021. Selain itu, Pemko tanjungpinang juga terus berupaya mencari sumber retribusi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan Pemko Tanjungpinang. Di antaranya memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran melalui E-Channel dan E-commerce, melakukan jemput bola terhadap pembayaran PBB melalui otobanking Bank RiauKepri.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid, Kota Tanjungpinang sudah sampai pada tahap III dengan capaian sasaran 178.030 orang. Dosis pertama sebanyak 148.486 orang atau sebesar 84 persen. Dosis kedua sebanyak 111.942 orang atau 62,9 persen. Serta dosis ketiga vaksin boster untuk Nakes telah terealisasi 1.938 orang, dari sasaran sebanyak 2.844 nakes.

Baca Juga :  Dua Desa Daerah Terdepan NKRI Dialiri Listrik, Diresmikan Ansar Ahmad

Dalam kesempatan itu, turut dihadiri pengembang atau developer perumahan. Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma berpesan, agar dapat memenuhi segala fasilitas umum sesuai IMB.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, di beberapa perumahan, banyak keluhan warga karena tidak sesuai dengan fasilitas umum yang ditawarkan. Diharapkan para pengembang berkomitmen dan bertanggung jawab atas fasilitas umum yang ditawarkan kepada konsumen.

Azril Zah selaku Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI sangat mengapresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang yang turun langsung ke masyarakat untuk menampung setiap keluhan warga, terkait fasilitas umum atau PSU yang menjadi hak warga dan menjadi aset negara.

“Melalui pertemuan hari ini, semoga pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan atau Developer. Serta para pengembang bisa memahami terkait aturan yang harus dilakukan saat mambangun perumahan, tanpa merugikan konsumen yang bisa menimbulkan proses hukum,” ujar Azril.

Baca Juga :  Sabine Rohden Resmi Menjabat Ketua GOW Bintan, Begini Pidato Perdananya

Terkait aset negara, pemerintah pusat mempunyai target tahun 2024, seluruh aset negara 100 persen harus disertifikasi. Azril Zah menyarankan, setiap aset yang ada di Kota Tanjungpinang, agar dilakukan sertifikasi. Sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini, banyak aset negara yang berpindah tangan, atau dijual ke pihak lain. Maka dari itu mari sama sama kita benahi terkait aset negara. Mulai hari ini pemerintah daerah harus serius untuk melakukan pendataan aset, dan segera untuk disertifikasi, agar aset negara menjadi aman,” ujar Azril.

Rakor diakhiri dengan penandatangan berita acara penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Wali Kota Tanjungpinang. Serta penyerahan sertifikat aset tanah dari Kakan BPN Kota Tanjungpinang kepada Pemko Tanjungpinang. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *