banner 728x90
I Wayan Riana SH MH Kajari Bintan. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Belum Diresmikan, Proyek Pengembangan SPAM di Tokojo Ambruk, Kajari: Tetap Pemeriksaan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Proyek pengelolaan dan pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di perumahan Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan ambruk, Kamis (28/10/2021). Meski pihak kontraktor akan melakukan perbaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan akan tetap melakukan pemeriksaan.

Kegiatan proyek pengembangan jaringan SPAM tersebut berupa pembangunan batu miring, untuk titik sumber air bagi warga di perumahan Tokojo. Proyek bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 Bintan, senilai lebih dari Rp 1,5 miliar. Belum diresmikan, proyek batu miring itu ambruk sekitar 40 persen dari keseluruhan fisik yang dikerjakan tahun 2021 lalu itu.

Baca Juga :  Sinta Berliana Herru Buka Sekilas Sejarahnya hingga Menjadi Atlet SEA Games

“Iya, ambruk gitu bangunannya. Sebelumnya, kan hujan bang,” ujar warga sekitar Perumahan Tokojo, Jumat (29/10/2021).

Di lain pihak, Irwan mewakili kontraktor dari CV Pribumi Jaya Mandiri menyatakan, pihaknya siap bertanggung jawab untuk tetap menuntaskan proyek yang dikerjakannya itu. Menurutnya, saat ini pekerjaan masih berlangsung.

“Masih tanggung jawab kita, dan kami siap bertanggung jawab,” ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan dari beberapa media, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurutnya, pada saat kejadian, cuaca baru habis diguyur hujan. Namun, Irwan tidak mengetahui secara pasti penyebab peristiwa itu.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD dan Gubernur Menyetujui Pengesahan Ranperda RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045

“Ya, (sebelum kejadian) cuaca hujan waktu itu,” ucapnya.

Saat ini, tambahnya, alat berat diturunkan untuk mengangkat material yang ambruk dilokasi proyek.

Pembangunan SPAM ini sebagai sumber air bagi warga perumahan. Kegiatan atas usulan warga, sejak lama. Bahkan, semasa Ansar Ahmad menjabat sebagai Bupati Bintan, sudah diusulkan pembangunan SPAM itu. Namun, baru ini direalisasikan. Selama ini, warga perumahan Tokojo, mengandalakn air bersih dari SPAM tersebut.

Pada kesempatan lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana membenarkan, proyek anggaran pemerintah itu ambruk, dan akan diperbaikin oleh pihak kontraktor.

Baca Juga :  Bupati Bintan: BKMT, Madrasah bagi Keluarga di Rumah

“Ya benar, ini mau diperbaiki (oleh kontraktor). Tapi, kita tetap lakukan pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan,” tegas I Wayan Riana saat dihubungi, Jumat (29/10/2021) siang. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *