banner 728x90
Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menjelaskan risiko mendapatkan modal melalui pinjaman online- saat membuka pelatihan kepada UMKM, di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (26/10/2021). F-nurul atia/suaraserumpun.com

Rahma: Hati-hati dengan Jasa Pinjol Ilegal

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma mengingatkan kepada warga maupun pelaku UMKM, agar hati-hati dengan jasa pinjaman online (Pinjol) ilegal. Hal itu disampaikan Rahma kegiatan bussines matching serta pelatihan pengelolaan dan pencatatan keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel Aston, Selasa (26/10/2021).

Peserta kegiatan ini diikuti puluhan pelaku UMKM binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberika pemahaman bagi pelaku UMKM, dalam pengelolaan keuangan. Karena, dalam upaya pemulihan ekonomi, UMKM harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangannya sendiri dengan mudah.

Pada saat menyampaikan sambutan, Wali Kota Tanjungpinang Hj mengatakan, banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan, pada masa sekarang. Namun, belum seutuhnya memahami manfaat dan risiko dari produk keuangan yang digunakan itu. Sehingga terjebak dengan penawaran investasi ilegal. Kemudian tergiur akan mudahnya mendapatkan fasilitas pendanaan dari pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Gelar Apel Pasukan Pengawasan Pemilu 2024

“Pelaku UMKM jangan tergoda dan hati-hati dengan pinjol ilegal atau tak resmi. Harus bijak dalam memilahnya, karena pasti merugikan. Karena menjanjikan proses pendanaan yang sangat mudah tanpa jaminan. Harus diketahui bahwa bunga yang dikenakan sangat tinggi, dan proses penagihannya sangat tidak wajar,” jelasnya.

Rahma berharap, melalui kegiatan ini terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat sehingga memberikan dampak positif dalam pencapaian target inklusi keuangan, tentunya dengan kesungguhan, kegigihan dan rasa tanggung jawab dari seluruh pelaku usaha.

Baca Juga :  Profil Agus Wibowo, Si Pedagang Pasar Ikan Menuju DPR RI

“Kami selaku pemerintah akan selalu mensupport UMKM dalam menciptakan produk-produknya. Salah satunya dengan mengadakan berbagai pelatihan seperti ini. Apalagi di masa pandemi ini, pemerintah pusat melakukan kebijakan nasional yaitu dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya.

Rahma juga mengapresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dan panitia yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Semoga materi-materi yang akan disampaikan kepada pelaku UMKM, dapat mempermudah akses pelaku usaha dalam menggunakan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan. Serta menambah pengetahuan dan keterampilan Bapak dan Ibu sekalian dalam hal pengelolaan keuangan,” tutupnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Guru Mengadu Soal Laka Lantas di Sekolah kepada Wakapolres Bintan

Roni Ukurta, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, OJK selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait risiko dan bahaya investasi yang dapat merugikan masyarakat. Baik saat ini maupun di kemudian hari.

“Diharapkan sinergi dan koordinasi antarlembaga anggota TPAKD semakin baik dan berkelanjutan. Sehingga dapat melaksanakan program dalam rangka memperluas akses keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,” jelasnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *