banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menekan MoU sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Sri Sudarmadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Kamis (21/102/2021) siang. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Plt Bupati Bintan Teken MoU BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan meneken nota kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan pendaftaran RT/RW dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021) siang. Penandatanganan MoU ini dilakukan pada saat audiensi Plt Bupati Bintan dan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan,

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi. Disaksikan Kadisnaker Bintan Indra Hidayat, Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Herika Silvia, dan Kabag Hukum Setdakab Bintan Nurhayati.

Baca Juga :  PTT dan PTK Non ASN Dapat Gaji Ke-13, Venni: THL Tak Bisa Dianggarkan

Nota kesepahaman tersebut terkait sosialisasi kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Khususnya yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung semua program dari BPJS ketenagakerjaan. Seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan program beasiswa.

MOu dengan BPJS ini, ada kesepakatan Pemkab Bintan mendaftarkan petugas RT dan RW sebagai peserta, bukan penerima upah. Pemkab bintan memberikan jaminan sosial kepada ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan pemerintahan di tingkat bawah.

Baca Juga :  Tim Kemenkominfo RI Menyurvei Media di Kepri, Kunjungi Kantor PWI

Ke depannya, Plt Bupati Bintan menginginkan agar masyarakat Kabupaten Bintan bisa memiliki BPJS ketenagakerjaan. Agar mendapatkan jaminan rasa aman pada saat bekerja, serta perlunya pendekatan lebih lanjut untuk seluruh kepesertaan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bintan.

Roby Kurniawan menyatakan, agar perlunya gencarnya sosialisasi kepada masyarakat. Seperti sektor pekerja, nelayan, pelaku UMKM dan para petani terkait pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Misalnya, jaminan bagi kecelakaan kerja.

“Manfaatnya tentu sebagai proteksi bilamana timbul hal yang tidak diinginkan dalam bekerja, aka dapat diberikan proteksi dan biaya santunan. Maka ini yang harus kita gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat,” jelas Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan. (nurul atia)

Baca Juga :  Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga Dilanjutkan, Tapi Banyak yang Belum Dapat Informasi

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *