banner 728x90
PT Sun Cable menyosialisasikan rute proyek peletakan kabel listrik bawah laut dari Australia menuju Singapura melewati perairan Indonesia, pada konsultasi publik di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (19/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Proyek Peletakan Kabel Listrik Australia-Singapura Melewati Perairan Kepri, Simak Rutenya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Hampir dipastikan, proyek peletakan kabel listrik arus tegangan tinggi DC (searah) di bawah laut dari Australia ke Singapura, akan terwujud. Kabel listrik Australia-Singapura ini melewati perairan Provinsi Kepri. Simak rute yang akan dilintasi kabel sepanjang 3.300 kilometer di perairan Indonesia ini.

Pemerintah Singapura akan memasok atau menyalurkan daya listrik dari Australia, lewat bawah laut perairan Indonesia melalui proyek Australian-Asia Power Link (AAPowerlink). Sebelum proyek ini dilaksanakan, PT Sun Cable membikin konsultasi publik dengan semua unsur di Kabupaten Bintan, di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (19/10/2021).

Proyek penyaluran listrik dari Australia ke Singapura dengan tenaga terbarukan (tenaga surya) tersebut, akan melewati bawah laut perairan Indonesia. Termasuk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebelum proyek peletakan kabel listrik bawah laut di perairan Indonesia ini dilaksanakan, pihak perusahaan akan melakukan studi lingkungan (AMDAL) serta konsultasi publik (sosialisasi).

Baca Juga :  Jika Tak Untung, Roby Ingin Mengevaluasi Total Kinerja Direksi PT BIS

PT Sun Cable Indonesia (Sun Cable) sudah memulai konsultasi publik, untuk melakukan kajian lingkungan tersebut. Studi lingkungan ini meliputi penyusunan dokumen Amdal dan ESIA.

Deny perwakilan PT Sun Cable menjelaskan, proyek Australian-Asia Power Link (AAPowerLink) menyalurkan listrik terbarukan High Voltage Direct Current (HVDC) ini, dari Australia menuju Singapura. Jarak pemasangan kabel ini diperkirakan sepanjang 3.300 kilometer.

“Jarak itu hanya di perairan Indonesia. Peletakan kabel ini mulai Darwin (Australia) menuju NTT, NTB, perairan antara Jawa dan Kalimantan menuju Bangka Belitung, sampai ke Kepri dan landing point di Singapura. Totalnya bisa 4 ribuan kilometer,” jelas Deny pada saat konsultasi publik di Hotel Aston Tanjungpinang.

Baca Juga :  PT CCI Bintan 'Rajanya' Futsal Antarperusahaan pada Peringatan Bulan K3 2023

Dalam pelaksanaan proyek ini, kata Deny, tentu akan menimbulkan dampak terhadap biota laut, ekosistem laut, sampai dengan dampak bagi nelayan di daerah peletakan kabel itu. Namun, dampak ini akan diminimalisir.

“Peletakan kabelnya, itu menggunakan alat dan kapal khusus. Kabel yang dipasang, itu tidak terputus-putus. Tapi menyambung. Nah, sebelum proyek ini dijalankan, kami mengadopsi masukan dari nelayan dan semua pihak,” jelasnya.

Konsultasi publik tersebut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan Aprizal Bahar dan jajaran, perwakilan dari organisasi nelayan (KNTI dan HNSI), pemerintah kecamatan, kelurahan sampai dengan Forum RT/RW, dan kelembagaan serta instansi terkait lainnya se-Kabupaten Bintan.

“Dalam melakukan studi Amdal nanti, kami akan melibatkan perguruan tinggi dan masyarakat lokal. Termasuk pada saat kegiatan peletakan kabel listrik tersebut,” janjinya.

Baca Juga :  Politisi Golkar Hj Dewi Kumalasari Berbagi Ilmu Politik kepada Kaum Perempuan

Dalam konsultasi publik ini disepakati pembuatan naskah berita acara tentang masukan atau saran terkait dengan studi Amdal dan pelaksanan proyek AAPowerlink. Mulai dari penanganan dampak lingkungan, kompensasi bagi masyarakat dan nelayan yang terdampak, sampai dengan dampak sosial dan perekrutan tenaga kerja lokal.

Nah, daerah yang terdampak tersebut tentunya berada di rute peletakan kabel listrik. Khusus di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), rute proyek peletakan kabel tersebut dimulai dari bagian timur Kabupaten Lingga menuju Kota Tanjungpinang. Kemudian melewati kawasan Pulau Pangkil, perairan Kecamatan Sri Kuala Lobam, Selat Riau dan perairan Kota Batam, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara menuju Singapura. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *