Bintan, suaraserumpun.com – Aktivitas ekonomi masyarakat Bintan sudah mulai berjalan, sejak memasuki status PPKM Level 2. Meski Bintan sudah berstatus PPKM Level 2, jajaran Polsek Gunung Kijang masih membuka dapur umum, untuk membantu warga yang terdampak masa pandemi Covid-19.
Sabtu (9/10/2021), Polsek Gunung Kijang membuka dapur umum di Desa Teluk Bakau. Aksi membagi paket makanan siap santap ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing SH bersama jajarannya.
Di sela kegiatan sosial tersebut, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing menjelaskan, Dapur Umum Polsek Gunung Kijang merupakan kegiatan sosial yang menyiapkan makanan siap santap, yang dibagi kepada masyarakat. Paket makanan siap santap ini diserahkan dengan cara mendatangi rumah-rumah masyarakat. Warga yang sedang bekerja diserahkan di tempat kerjanya.
“Sekarang, kita memberikan makanan kepada masyarakat di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,” ujar Iptu Melki.
Tujuan kegiatan ini, jelas Kapolsek Gunung Kijang, merupakan bentuk kepedulian Polsek Gunung Kijang terhadap masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang. Sehingga, masyarakat terbantu dengan adanya dapur umum ini.
“Meski Bintan sudah berstatus PPKM Level 2 dan Provinsi Kepri di Level 1, kegiatan Dapur Umum ini akan terus berlanjut dengan cara berskala,” ujar Iptu Melki Sihombing.
Seorang masyarakat Teluk Bakau menyampaikan terima kasih atas pemberian makanan yang dilakukan oleh Polsek Gunung Kijang ini.
“Dengan kegiatan dapur umum ini, masyarakat merasa terbantu di saat pandemi. Kami mendukung kegiatan ini,” ucapnya. (nurul atia)
Editor: Sigik RS