banner 728x90
Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan bersilaturahmi dan menyosialisasikan vaksinasi serta menyerahkan sembako kepada warga Kawal, Kamis (7/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Warga Bintan Bisa Vaksinasi di Rumah Sendiri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Warga Kabupaten Bintan yang belum divaksin, bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 di rumah sendiri. Sebab, Pemkab Bintan bakal melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara door to door, atau dari rumah ke rumah warga.

Upaya Pemerintah Kabupaten Bintan ini merupakan layanan jemput bola atau door to door, guna mengejar target vaksinasi 100 persen. Karena, hingga saat ini, vaksinasi di Kabupaten Bintan masih mencapai 80 persen dari sasaran.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, perlu strategi khusus guna menyelesaikan vaksinasi yang belum terlaksana 20 persen dari sasaran itu. Agar percepatan vaksinasi 100 persen bisa tercapai secepatnya.

Baca Juga :  Residivis Pengiriman PMI Ilegal Ditangkap Lagi, Polres Bintan Menyelamatkan Delapan Korban

Upaya percepatan vaksinasi tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dengan sejumlah pimpinan FKPD Bintan terkait. Saat rapat evaluasi pelaksanaan percepatan vaksinasi di Kabupaten Bintan.

“Salah satunya untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi itu, dengan turun secara door ke door. Jadi, warga Bintan yang belum vaksin, bisa vaksinasi di rumah sendiri,” kata Roby Kurniawan, Plt Bupati Bintan, usai menyerahkan bantuan 200 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19, sekaligus penyerahan peralatan perlengkapan Posko PPKM di aula Kantor Lurah Kawal, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga :  HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara 2022, Berikut Inovasi Dirlantas Polda Kepri

Namun, jelas Roby Kurniawan, untuk beberapa hari ini, Pemkab Bintan akan menyiapkan peralatan, persiapan dan pendataan akurat.

“Sehingga saat dilaksanakan vaksinasi door to door, jangan terkesan asal bergerak. Tapi, harus ada tujuan dan hasil yang dicapai,” tambah Roby Kurniawan.

Untuk Kabupaten Bintan, kata Roby Kurniawan, pencapaian tracking atau pelacakan kontak, sudah mencapai 1:26 untuk tracing di setiap kasusnya. Sementara perkembangan data terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, berdasarkan hasil Inmendagri, Kabupaten Bintan telah berada di level 2 atau peta zona kuning, dengan risiko rendah terhadap kasus konfirmasi Covid-19.

Baca Juga :  H Nurman Terpilih sebagai Ketua DPW PKDP Kepri, Begini Pesan Ansar Ahmad

“Kita tetap mengimbau masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *