banner 728x90
Junet Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang dan Kapolsek Bintan Timur membahas vaksinasi nelayan dan nakhoda kapal tangkap ikan, di Kijang, Selasa (5/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Polsek Bintan Timur dan PSDKP Tanjungpinang Panggil Agen Kapal Ikan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan dan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjungpinang di Barek Motor Kabupaten Bintan, memanggil sejumlah agen kapal ikan, Selasa (5/10/2021). Dalam pertemuan ini, Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, dan PSDKP membahas tentang percepatan vaksinasi untuk nelayan dan pemilik serta nakhoda kapal tangkap ikan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian dan PSDKP menyampaikan, akan memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi nelayan dan nakhoda kapal. Karena, nelayan dan nakhoda kapal ikan masih banyak yang belum divaksin Covid. Selanjutnya, nelayan dan nakhoda kapal tangkap ikan, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di RSUD atau di Puskesmas Kijang.

Baca Juga :  Thailand Juara Grup A Piala AFF Suzuki 2020, All Star Tanjungpinang Menang 3-1 Melawan RSUP Kepri

“Saat ini, masih ada nelayan yang belum mendapatkan vaksin. Nah, untuk kegiatan vaksinasi bagi nelayan dan nakhoda kapal ikan ini, diinisiasi oleh Polsek Bintan Timur. Vaksinasi dilaksanakan di RSUD dan Puskesmas di Kijang, Bintan Timur,” kata Junet selaku Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang.

Upaya Polsek Bintan Timur dan PSDKP dalam memfasilitasi vaksinas bagi nelayan dan nakhoda kapal tangkap ikan ini, perlu partisipasi para agen kapal tangkap ikan. Tujuannya, untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bintan.

Dari pihak PSDKP, lanjut Junet, mengimbau kepada para agen kapal ikan, agar mengarahkan kepada nakhoda kapal atau pemilik kapal, untuk melakukan vaksinasi. Kemudian, para nakhoda dan pemilik kapal agar meminta para ABK untuk melakukan vaksinasi. Termasuk untuk nelayan yang belum mengikuti vaksinasi.

Baca Juga :  Diresmikan Ansar Ahmad, Flyover Senilai Rp60 Miliar di Tanjungpinang Sudah Bisa Digunakan

Vaksinasi Covid-19 ini, tambahnya, bisa dilaksanakan di RSUD atau di Puskesmas di Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur ini. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menciptakan herd immunity.

“Meski Kepri sudah masuk PPKM level 1, para nelayan dan nakhoda kapal harus mengikuti vaksinasi ini. Jadi, pada saat kapal sandar, dan dua atau tiga hari sebelum melaut lagi, luangkan waktu untuk vaksinasi di RSUD atau di Puskesmas Kijang,” jelas Junet.

“Kita harap, para agen kapal ikan untuk menyampaikan vaksinasi Covid-19 ini kepada nelayan, ABK dan para nakhoda kapal ikan,” kata Junet menambahkan. (nurul atia)

Baca Juga :  Lanna Hany Wanike Pasaribu Pejabat Kajari Tanjungpinang yang Baru

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *