banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2021 Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (30/9/2021). f- nurul atia /suaraserumpun.com

Sah, Perubahan APBD 2021 Bintan Disepakati Sebesar Rp1,225 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Bintan, Kamis (30/9/2021). DPRD dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan sepakat, belanja daerah pada Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2021 sebesar pRp1,225 triliun.

Kesepakatan pengesahan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 itu, ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Disaksikan Asisten Setdakab Bintan Supriyono dan drh Kartini, anggota DPRD Bintan dan sejumlah pimpinan OPD.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD Bintan, belanja belanja daerah Kabupaten Bintan pada perubahan APBD 2021, sebesar Rp1,225 triliun. Sedangkan pada pos pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,077 triliun. Pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp199,88 miliar, dana perimbangan atau dana transfer daerah sebesar Rp848,5 miliar. Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp29,257 miliar.

Baca Juga :  Briptu Almy Hanggara Juara Gran Fondo 2023, Simak Harapan Kapolres Bintan Berikut Ini

Dari struktur keuangan perubahan APBD 2021 ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp147,48 miliar. Defisit akan ditutupi dari sisi pembiayaan. Yaitu dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp149,08 miliar, yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2020. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,6 miliar untuk penyertaan modal.

Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto menandatangani nota kesepakatan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2021 Bintan, Kamis (30/9/2021). f- nurul atia/suaraserumpun.com

Roby Kurniawan atas nama Pemkab Bintan mengucapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah Dewan, yang telah menjadwalkan pengesahan Ranperda tersebut. Serta kepada Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Perolehan Medali Popda 2022 Kepri: 74 Nomor, Tanjungpinang Geser Posisi Lingga, Bintan Bertahan

“Hari ini telah disepakati persetujuan bersamanya untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda,” kata Roby Kurniawan, Plt Bupati Bintan.

“Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2021 Bintan ini yang disahkan ini, akan disampaikan ke Gubernur Kepri, untuk dievaluasi,” sambungnya.

Roby berharap, evaluasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya. Sehingga proses pembangunan Kabupaten Bintan dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *