Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, sudah saatnya meningkatkan standar pelayanan publik, pada saat ini. Karena selama masa pandemi, cenderung terjadi sedikit penurunan pelayanan publik.
Harapan ini disampaikan Roby Kurniawan, setelah mengikuti workshop standar pelayanan publik, yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, di Hotel Premiere Best Western, Kota Batam, Rabu (29/9/2021).
Roby Kurniawan menuturkan, workshop tersebut bermanfaat dalam mendorong instansi penyelenggara, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di masyarakat.
“Saya bersama Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, telah mengikuti workshop terhadap standar pelayanan publik. Mudah-mudahan ini memiliki peranan, masukan dan saran untuk bagaimana menciptakan dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” harap Roby Kurniawan.
Selain Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan kegiatan workshop tersebut juga dihadiri Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa, plt Kepala Bapenda Bintan drh Kartini, Kepala Diskominfo Bintan, Aupa Samake dan Kabag Organisasi Setda Bintan.
Workshop tersebut dilaksanakan guna mendorong instansi penyelenggara pelayanan publik, dalam melakukan pencegahan terjadinya tindakan dan atau potensi penyimpangan pada unit layanan publik pemerintah. Dengan cara melakukan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Peningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas yang terus dibenahi oleh Pemkab Bintan, saat ini. Sudah saatnya meningkatkan standar pelayanan publik itu. Agar masyarakat merasakan dampak yang nyata dari pelayanan dan pembangunan oleh pemerintah,” tutupnya. (nurul atia)
Editor: Sigik RS