banner 728x90
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart memberikan keterangan pers tentang kronologi pembunuhan tragis pengusaha besi tua Tanjungpinang, di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (29/9/2021). F- Istimewa/JHumas Polda Kepri

Kronologi Pembunuhan Tragis Pengusaha Besi Tua Tanjungpinang, Pelaku Kabur ke Inhil dan Inhu Riau

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Zulkipli (27) dan rekannya Ariansyah (45), dua pelaku kasus pembunuhan secara tragis pengusaha besi tua Tanjungpinang, akhirnya ditangkap. Begini kronologi pembunuhan tragis terhadap korban Zainuddin (48) si pengusaha besi tua Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Zulkipli dan Ariansyah dua pelaku pembunuh sadis ini ditangkap masing-masing di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Dua pelaku ini kabur ke Inhil dan Inhu setelah menghabisi nyawa Zainudin yang merupakan majikan dari Zulkipli. Dua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolda Kepri, di Batam.

Rabu (29/9/2021), Polda Kepri mengadakan jumpa pers, dan menghadirkan pelaku. Pada saat jumpa pers ini, pelaku mengungkapkan kronologi pembunuhan pengusaha besi tua Tanjungpinang tersebut.

Ternyata, sebelum ada niat untuk membunuh, Zulkipli sempat berkeluh kesah tentang kehidupan keluarganya dengan Zainudin sebagai majikan. Dalam beberapa kesempatan, Zainudin dan Zulkipli duduk bersama di Bintan Plaza, Tanjungpinang. Sambil meminum alkohol, Zianudin menyarankan agar Zulkipli menceraikan istrinya. Karena, hubungan Zulkipli dengan istrinya kurang harmonis, akhir-akhir ini.

“Ada berapa kali dia (Zainudin) ngajak saya minum (alkohol) di Bintan Plaza. Saat itu, dia minta saya menceraikan istri saya. Karena saya tak mampu membahagiakan istri,” ungkap Zulkipli saat memberikan keterangan di Mapolda Kepri, di Kota Batam.

Singkat cerita, Zulkipli pun menceraikan istrinya. Zulkipli tetap bekerja dengan Zainudin.

“Tapi, pada saat bekerja, saya malah sering dibilang tidak bekerja oleh dia,” ucap Zulkipli.

Baca Juga :  Pejabat Bintan Lulus Administrasi di Lelang Jabatan Pemprov, Berikut Nama 20 Calon Peserta Open Bidding

Kemudian, baru-baru ini, Zulkipli ingin meminjam uang kepada Zainudin, untuk proyek pengerjaan pengangkatan besi tua. Pekerjaan itu diberikan oleh Zainudin. Tapi, Zainudin tak kunjung memberikan uang yang diminta Zulkipli. Dengan kondisi ini, Zulkipli sakit hati dan menaruh rasa dendam.

Tersangka pembunuhan pengusaha besi tua Tanjungpinang memberikan keterangan kronologi aksinya terhadap korban, pada saat jumpa pers di Polda Kepri, Batam, Rabu (29/9/2021) F-istimewa/Humas Polda Kepri

Pelaku pun menyiapkan rencana untuk merampok Zainuddin. Ia merampok karena korban telah menerima uang Rp200 juta, dari proyek pekerjaan terakhir yang didapatnya. Dalam melakukan aksi ini, Zulkipli mengajak rekannya Ariansyah (45) yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku Ariansyah menyarakan agar dilakukan pembunuhan terhadap korban, si pengusaha besi tua Tanjungpinang ini. Alasan Ariansyah, jika hanya dirampok, akan panjang urusannya. Sehingga disarankan agar dibunuh saja si majikan itu (Zainudin.

“Saya bilang ke dia (Ariansyah), terserah saja,” ungkap Zulkipli.

Pelaku pun berhasil membujuk korban keluar dari kediamannya, dengan alasan akan menemui penjual mobil di kawasan Kijang, Kecamatan Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (5/9/2021) lalu.

Sebelum bertemu Zainudin (korban), Zulkipli dan Ariansyah sudah menyiapkan seutas tali. Tali tersebut akhirnya digunakan dua tersangka ini untuk menjerat leher korban. Aksi itu dilakukan di Km 20 Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, ketika dalam perjalanan menuju Kijang. Dalam aksi itu, Zainudin tewas.

Setelah membunuh korban, dua pelaku mengambil alih kendaraan Toyota Avanza Veloz yang dibawa oleh korban. Jenazah korban dibawa menuju Km 58 Desa Ekang Anculai, Kabupaten Bintan. Jasad Zainudin yang sudah dibunuh, akhirnya dikubur di hutan. Tepatnya di sebelah Tower SUTT.

Baca Juga :  Kepojek, Aplikasi Terbaru untuk Multi Layanan Jasa

Setelah mengubur jasad korban di lokasi KM 58 Ekang Anculai itu, Zulkipli dan Ariansyah pun membawa mobil milik korban, dan menenggelamkan di kawasan Danau Biru di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Aksi tersebut dilakukan pelaku, untuk menghilangkan jejak.

Setelah membunuh, mengubur korban secara tak wajar dan menenggelamkan mobil korban, dua tersangka mengambil uang sebesar Rp260 juta. Uang itu diambil di dashboard mobil korban. Dua pelaku pun kabur ke Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart pada saat jumpa pers di Mapolda Kepri menyampaikan, sebelum menguburkan korban, para tersangka ini mengambil uang tunai di celana korban sebesar Rp9 juta, dan ATM milik korban. Serta uang di bawah dashboard mobil milik korban.

“Tersangka kemudian membagi dua uang tersebut, dan membelikan sejumlah aset sepeti rumah hingga perhiasan. Kemudian kabur ke Riau,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (29/9/2021).

Kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap, setelah kerabat korban, melaporkan kehilangan ke Polres Tanjungpinang, Rabu (8/9/2021). Keluarga korban melapor, karena korban tidak kembali ke kediamannya, selama tiga hari. Dari keterangan pelapor, diketahui bahwa korban terakhir bertemu dengan tersangka Zulkipli.

Namun pada saat diselidiki, tersangka Zulkipli sudah tidak di Tanjungpinang. Tapi, sudah berada di wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Pelaku berhasil diamankan, Kamis (23/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bahas Persoalan Antrean Pasien di RSUD RAT

“Pada saat kita berhasil mengamankan pelaku ZU (Zulkipli) ini, dia mengaku ada tersangka lain yang diketahui berada di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). Dan langsung tim bergerak ke lokasi, dan menangkap AK (Ariansyah),” jelasnya.

Kombes Pol Harry Goldenhart Kabid Humas Polda Kepri memperlihatkan barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan pengusaha besi tua Tanjungpinang, pada saat menggelar jumpa pers di Mapolda Kepri, Rabu (29/9/2021). F- Istimewa/Humas Polda Kepri

Ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka, warga menemukan mobil Zainudin di kawasan Danau Biru, Kelurahan Kawal, Gunung Kijang, Kamis (23/9/2021). Pihak kepolisian dan Basarnas Tanjungpinang, sempat melakukan pencarian jasad korban di Danau Biru tersebut, Jumat (24/9/2021). Namun, korban tidak ditemukan.

Akhirnya, Minggu (26/9/2021) sore, jasad Zainudin berhasil ditemukan di Km 58 Ekang Anculai, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Jenazah korban yang dikubur tersebut dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, Minggu (26/9/2021) malam.

“Pelaku sudah ditangkap di Tembilan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sedang dibawa ke Polda Kepri,” kata AKBP Fernando Kapolres Tanjungpinang, saat ditanya wartawan, Senin (27/9/2021).

Saat ini, Zulkipli dan Ariansyah pelaku pembunuhan tragis terhadap Zainudin pengusaha besi tua sedang menjalani proses hukum. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup.

“Setelah di Polda Kepri, pelaku akan dibawa ke Polres Tanjungpinang,” kata Iptu Suprihadi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Rabu (29/9/2021) siang. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *