banner 728x90
dr Gama AF Isnaeni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. F- dokumen suaraserumpun.com

Jika 1 Oktober Ingin Dimulai Pembelajaran Tatap Muka, Kadinkes Bintan Punya Syarat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka, per 1 oktober 2021 ini. Tapi, Kadinkes Bintan punya syarat sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah itu diberlakukan.

Kadinkes Bintan dr Gama Af Isnaeni menyampaikan, beberapa daerah yang sudah melaksanakan PTM, justru menimbulkan klaster sekolah, baru-baru ini. Kondisi ini perlu diantisipasi. Dengan cara penerapan protokol kesehatan yang benar-benar ketat.

“Syaratnya, ya seperti pengaturan tempat duduk, sarana cuci tangan, pengaturan pembelajaran, termasuk juga pengajar/pengasuh serta siswanya harus sudah divaksin,” kata dr Gama AF Isnaen, Kadinkes Bintan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bintan Menangkap Pengedar Sabu untuk Kalangan Nelayan

Indikator dari sisi kesehatan, pemberlakuan PTM bisa dilaksanakan jia status daerah sudah berada pada PPKM level 2. Hal ini menjadi penting sebab resiko penularan pada level 2 sedikit lebih rendah. Namun, untuk menurunkan status level, ada beberapa syarat. Di antara menekan angka kasus kematian, menguatkan 3T, termasuk juga menurunkan angka BOR.

“Di Kepri, angka itu sudah turun. Cuma, kita berharap, kalau sekolah dibuka 1 Oktober nanti, jangan sampai menimbulkan klaster-klaster baru,” ucap dr Gama.

Secara umum, dr Gama kembali mengingatkan, syarat sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah itu, guru dan tenaga lain serta siswa sudah harus divaksin. Kemudian, dilakukan Rapid tes, terapkan Prokes. Siapkan sarana cuci tangan, scan suhu dan peralatan Prokes lain. Pihak sekolah mesti mengatur kapasitas ruang 50 persen dan sif (pergantian) kelas.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Pertandingan dan Jadwal Semifinal BBM Kepri Cup 1

Bagi guru atau siswa yang sakit harus istirahat di rumah dan berobat. Tak kalah pentingnya, ventilasi ruang kelas harus baik. Dan terakhir, siswa yang sudah selesai belajar, harus langsung pulang ke rumah. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *