banner 728x90
Dewita Humas BKKBN Kepri menyampaikan tentang pencanangan vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui di ruang kerjanya, kemarin. F-nurul atia/suaraserumpun.com

Sabtu Ini, Gubernur Kepri Mencanangkan Vaksinasi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, Sabtu (25/9/2021) ini. Pencanangan vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui ini akan dilaksanakan di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepri Km 8 Atas, Kota Tanjungpinang.

Inforasi tersebut disampaikan Dewita selaku Humas BKKBN Kepri. Dewita mengatakan, pencanangan vaksinasi Covid-19 ibu hamil dan ibu menyusui ini juga, bakal ada pelayanan KB.

“Pekan vaksinasi yang disejalankan dengan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau ini dimulai tanggal 25 sampai dengan 30 September 2021. Sasarannya, ibu hamil usia kehamilan 13 minggu, hingga aterm atau cukup bulan,” jelas Dewita, kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Bintan: Apabila Ada Gangguan Kamtibmas Saat Mudik, Langsung Lapor

Dijelaskan Dewita, sasaran dari vaksinasi ini adalah ibu hamil yang merupakan kelompok populasi yang berisiko. Jumlah ibu hamil di Provinsi Kepri 52.829 orang. Dari jumlah itu, 75 persen harus telah dilakukan vaksinasi.

“Untuk data terbanyak ibu hamil ada di Batam sejumlah 37.342. Sedangkan Tanjungpinang 3.664. Di bulan Oktober harus tercapai 5.000 ibu hamil yang divaksin. Untuk kita mari bersama sama bekerja sama dalam percepatan vaksinasi Covid-19,” harapnya.

Vaksinasi ibu hamil diperuntukkan bagi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dapat divaksin. Karena kelompok ini merupakan salah satu kelompok rentan terdampak Covid-19. Proses vaksinasi tahap I ini akan dilakukan di ibu kota provinsi, yang diikuti secara serentak di kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Begini Pesan Mendagri

Ditambahkan Dewita, vaksinasi ibu hamil ini dilaksanakan dengan adanya Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 terkait kehalalan vaksin serta telah terbitnya izin penggunaan darurat. Atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 ini dari Badan POM.

“Vaksin Sinovac ini telah memiliki mutu yang memenuhi standar serta syarat pembuatan obat yang baik, efektif dan tentunya halal untuk kita gunakan. Untuk itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kebijakan di Provinsi Kepulauan Riau berpartisipasi aktif dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19,” tambah Dewita.

Baca Juga :  Myanmar Vs Malaysia Berakhir Imbang, Indonesia Bisa Gagal ke Semifinal, Jika…

Hal ini merupakan bentuk ikhtiar BKKN Kepri untuk melindungi ibu hamil. Agar kekebalan tubuh terjaga dengan baik. Tak hanya itu, harapannya terwujud cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah.

Terakhir, kata Dewita, dengan dipadukannya sinergitas antara Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang dilakukan oleh pemerintah dan penerapan protokol kesehatan, dengan menggunaan masker, menjaga jarak dan sering
mencuci tangan. Ditambah dengan dukungan program vaksinasi Covid-19, maka diharapkan tetap produktif dan mampu melewati ujian pandemi ini dengan baik. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *