banner 728x90
Muhammad Rudi Kepala BP Batam dan jajarannya mengadakan RDP dengan Komisi VI DPR RI tentang alokasi pagu anggaran tahun 2022 BP Batam.

2022, Usulan Pagu Anggaran BP Batam Rp2,227 Triliun Disetujui

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Tahun 2022 mendatang, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajukan pagu anggaran mencapai Rp2,27 triliun. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Selasa (21/9/2021) sore lalu. RDP Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat dihadiri Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Hadir dalam RDP ini Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto. Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto. Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad. Dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Syahril Japarin serta sejumlah pejabat Eselon II BP Batam.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Serta dihadiri anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring. Pada kesempatan tersebut, Martin Manurung mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.

Baca Juga :  Final Euro 2020: Italia Vs Inggris, Cek Jadwal Lengkapnya

Selain itu, hadir dalam RDP itu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Iskandar Zulkarnain.

Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, BP Batam mengusulkan rekomposisi Pagu Alokasi Anggaran BP Batam pada ahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun. Sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 23 Juli 2021, tentang Pagu Anggaran dan Kesimpulan RDP Komisi VI DPR RI dengan BP Batam tanggal 31 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Lola Resort, Kapolsek dan Warga Bahas Polisi RW hingga Dampak PT BAI

Muhammad Rudi menyampaikan, sebagai konsekuensi dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Antara lain pembentukan Unit Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pembentukan unit usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM). Selain itu, dilakukan revitalisasi tugas fungsi dan organisasi unit kerja pengelola teknologi informasi. Yaitu Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI).

“Rekomposisi pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama. Yaitu program dukungan manajemen dan program pengembangan kawasan strategis,” jelas Muhammad Rudi.

Dua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional. Antara lain peningkatan fasilitas pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan fasilitas jalan dan drainase, pembangunan terminal kargo di bandar udara internasional Hang Nadim Batam dan rencana pengembangan Maritime City.

Baca Juga :  Berhadiah Rp5,5 Miliar, Ini Jadwal Pertandingan dan Pembagian Grup Piala Presiden 2022

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung menyampaikan, Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian alokasi anggaran BP Batam tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,27 triliun tersebut.

Ia berharap, anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan guna meningkatkan daya saing Batam.

“Alokasi Anggaran Tahun 2022 yang sudah disetujui ini akan disampaikan oleh Komisi VI DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. Kami berharap, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan BP Batam dapat memberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martin. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *