KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memberikan instruksi agar seluruh pegawai ASN, honorer maupun karyawan swasta memakai busana Melayu, sepekan menjelang Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri. Instruksi gubernur melalui surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, Forkompinda, pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta.
Mengenakan atau memakai busana Melayu itu untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-19 (2021) Provinsi Kepulauan Riau. Puncak peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri itu pada, Jumat tanggal 24 September 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung (busana) Melayu,
“Mulai Senin tanggal 20 sampai dengan Jumat tanggal 24 September 2021, semuanya pakai busana Melayu,” tegas H Ansar Ahmad saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/9/2021).
Selain mengenakan busana Melayu, setiap instansi pemerintah dan swasta diimbau memasang baliho/spanduk dan umbul-umbul, ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2021. Atribu itu dipasang di lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis.
“Pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 30 September 2021,” demikian diimbau Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (SS)