banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021, Senin (13/9/2021). Terdapat pengurangan belanja daerah RP68,2 miliar.

Pemprov dan DPRD Kepri Sepakat Belanja sampai Akhir 2021 Dikurangi Rp68,2 Miliar

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Kepri sepakat, belanja daerah sampai akhir tahun anggaran 2021 dikurangi Rp68,2 miliar. Kebijakan tersebut ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri, dalam nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 Kepri.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga di Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/9/2021). Berdasarkan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri itu, terdapat pengurangan pos belanja daerah sebesar Rp68,246 miliar. Jika pos belanja daerah pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp3,986 triliun, maka pada perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021, menjadi Rp3,918 triliun.

Baca Juga :  Tak Cuma Meninjau, Rahma Langsung Membikin Kebijakan Penanganan Lokasi Bencana Alam

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah pada APBD murni 2021 sebesar Rp3,701 triliun. Namun, pada perubahan APBD 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang semula diestimasikan sebesar Rp285 miliar, ternyata mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga pada APBD-P tahun anggaran 2021, pembiayaan daerah hanya sebesar Rp64,513 miliar.

“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya, Pemprov Kepri dengan DPRD sepakat, atas perubahan KUA dan PPAS 2021 ini. Selanjutnya, biar Pansus DPRD Kepri yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” harap Ansar Ahmad, Gubernur Kepri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *