banner 728x90
Dewi Kumalasari Ketua TP PKK Kepri memberikan arahan tentang kasus kekerasan terhadap anak pada saat pelatihan PATBM Kabupaten Lingga.

Kekerasan Terhadap Anak Masih Terjadi, di Lingga Sudah 13 Kasus

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Tindak kekerasan terhadap anak masih terjadi, hingga saat ini. Bahkan di Kabupaten Lingga sudah 13 kasus kekerasan anak yang terjadi, hingga Agustus tahun 2021 ini.

Berdasarkan data daerah, pada tahun 2020 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lingga, tercatat sebanyak 22 kasus. Pada tahun 2021 ini, sudah tercatat sebanyak 13 kasus. Kasus pada anak itu meliputi tindak kekerasan, pencabulan, pornografi, dan narkoba.

Kasus tersebut disampaikan pada saat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari membuka pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Lingga, di Hotel Prima Inn, Dabo, Singkep, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  KPK Mediasi Penyelesaian Persoalan Aset antara Pemprov Kepri dengan Pemko Batam

Pada kesempatan tersebut, Dewi Kumalasari menerangkan, PATBM merupakan mitra dari PKK dalam memberikan pengayoman dan pendidikan kepada masyarakat. Dalam upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini memerlukan perhatian kita bersama. Kita harus lebih aktif dan kolaboratif antara PKK dan PATBM,” kata Dewi Ansar.

Dewi Kumalasari berharap, pelatihan aktivis PATBM ini bisa menurunkan kasus kekerasan pada anak-anak di Kabupaten Lingga. Pengabdian sukarela ini akan menjadi kunci keberhasilan masa depan Indonesia, dengan memastikan anak-anak menjalani masa kecil yang bahagia dan menyenangkan.

Pemerintah telah mengatur tentang perlindungan anak melalui UU Nomor 35 tahun 2014. Undang undang mengamanatkan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Menteri ATR Segera Menyelesaikan Persoalan Lahan Yayasan Citiya Karimun

Sedangkan PATBM merupakan gerakan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dari garda terdepan desa dan kelurahan. Guna melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar terjadi perubahan dalam pemahaman sikap dan perilaku terhadap perlindungan anak.

Di Provinsi Kepri telah memiliki 71 PATBM dari 416 desa dan kelurahan di Kepri. Yang terbanyak memiliki PATBM adalah Kota Tanjungpinang yang seluruh kelurahannya memiliki PATBM. Disusul Kabupaten Bintan yang memiliki 23 PATBM dari 52 desa/kelurahan. Sebagai informasi setiap PATBM terdiri dari 10 orang kader. Di kabupaten Lingga dari tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah terbentuk PATBM di 5 kelurahan dan 11 desa.

Baca Juga :  Pedagang Tanjung Uban 'Dikepung' Banjir Rob, Polisi Turun Tangan

Kegiatan pelatihan PATM di Kabupaten Lingga ini dilaksanakan hingga, Jumat (27/8/2021) ini. Pelatihan diikuti 45 orang peserta.

“Kekerasan terhadap anak itu masih terjadi. Di Lingga saja, sudah 13 kasus sampai pertengahan tahun 2021 ini. Mari kita hindari tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini. Ke depan, semua desa dan kelurahan di Kepri harus ada PATBM ini,” harap Dewi Kumalasari. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *