KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-60 (2021), yang dilaksanakan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepri, Kamis (26/8/2021). Begini pesan Wakil Gubernur Kepri pada saat upacara di Halaman Gedung Daerah Tanjungpinang tersebut.
Upacara tersebut disejalankan dengan penyerahan tanda Penghargaan Melati, Darma Bakti, Panca Warsa, Lencana Teladan serta Wiratama. Upacara diikuti Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, para Asisten Setdaprov Kepri, Forkompimda Kepri, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, staf ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Hj Marlin Agustina menjelaskan, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah membentuk Satgas khusus guna membantu penanganan Covid-19. Upaya pun sudah dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Mulai pembagian alat pelindung diri, melaksanakan vaksinasi untuk anggota Gerakan Pramuka, hingga aksi membantu vaksinasi oleh pihak terkait.
Justru itu, Wakil Gubernur Kepri mengajak keluarga besar Pramuka untuk menjadi duta perubahan perilaku. Pramuka dapat memberi contoh untuk mengubah perilaku masyarakat luas, agar hidup lebih sehat dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
Pada peringatan Hari Pramuka ke-60 tahun ini, Marlin Agustina berpesan, agar anggota dan keluarga besar Pramuka di Kepri bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat dan berkah persatuan dalam wadah tunggal, Gerakan Pramuka.
Pada masa pandemi ini, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina berpesan, agar semuanya tetap disiplin menahan diri, prihatin, dan berusaha membantu menanggulangi pandemi tersebut. Sesuai dengan tema Hari Pramuka dan peringatan 60 tahun Gerakan Pramuka, yaitu Pramuka Berbakti Tanpa Henti dalam Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru Dengan Kedisiplinan dan Kepedulian Nasional. Dengan slogan yang merupakan inti tema tersebut adalah Pramuka Berbakti Tanpa Henti.
Peringatan Hari Pramuka tahun ini juga ditandai dengan menetapkan bulan Agustus sebagai Bulan Bakti Pramuka. Seperti ditetapkan dalam Surat Keputusan Kwarnasa nomor 094 tahun 2021. Ini ukan berarti pada bulan-bulan lain, Pramuka tidak mengadakan kegiatan bakti kepada masyarakat.
“Khusus di bulan Agustus ini, semua kegiatan bakti tersebut ditingkatkan. Dilipatgandakan dan dimasifkan,” demikian pesan Hj Marlin Agustina Wakil Gubernur Kepri. (SS)