banner 728x90
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri Ir Lamidi MM.

Pemprov Kepri Lelang Enam Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Tahapannya

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang atau membuka seleksi terbuka enam jabatan pimpinan tinggi pratama. Lelang jabatan atau open bidding ini ditujukan kepada PNS Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. Berikut tahapannya.

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Khatib Shalat Idul Adha, Ansar Menyampaikan Ibadah Kurban sebagai Wujud Nyata Kepekaan Sosial

Selain tiga jabatan eselon II.a tersebut, Pemprov Kepri juga membuka seleksi terbuka untuk jabatan eselon II.b. Antara lain Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Serta Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Penjabat Sekdaprov Kepri Ir Lamidi menyampaikan, pendaftaran seleksi terbuka enam jabatan itu dimulai tanggal 19 Agustus 2021 sampai dengan 25 Agustus 2021. Pendaftaran secara online melalui website http://daftarjpt.kepriprov.go.id, dengan melampirkan scan format Pdf.

Baca Juga :  Tuah Keramat Bukit Embun Juara, Berikut Daftar Pemenang Festival Pacu Jalur 2023

“Syarat-syaratnya sudah diedarkan. Pendaftaran terakhir, Rabu (25/8/2021),” ujar Ir Lamidi.

Untuk tahapan seleksi terbuka enam jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi terbuka, 19-25 Agustus 2021.
  • Pendaftaran pelamar secara online, 19-25 Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi, 27 Agustus 2021.
  • Penulisan Makalah, 30 Agustus 2021.
  • Assesment, 31 Agustus sampai dengan 1 September 2021.
  • Pemeriksaan kesehatan peserta, 2-3 September 2021.
  • Presentasi, Wawancara dan Penilaian Rekam Jejak, 5-6 September 2021.
  • Pengumuman hasil akhir, 12 September 2021.

“Jadwal tahapan itu bisa berubah. Kalah ada perubahan, akan diberitahukan kepada seluruh peserta melalui situs,” kata Pj Sekdaprov Kepri.

Baca Juga :  Belgia Pesta Tiga Gol, Euro 2020/2021: Inggris dan Belanda Bertanding Malam Ini

Di lain hal, Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi mengatakan, untuk Ranperda susunan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru disahkan DPRD Kepri, masih dalam tahap evaluasi Kemendagri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *