banner 728x90
Zulfaefi Ketua Pansus pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu secara multiyears, mengikuti paripurna DPRD Bintan.

Gedung Perkantoran Layanan Terpadu Menyerupai Mal, Dibangun Secara Multiyears, Anggarannya Rp195 Miliar

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – DPRD Kabupaten Bintan telah menerima Ranperda pengikatan dana kegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu, dari Pemkab Bintan, Rabu (18/8/2021). Gedung perkantoran ini dibangun dengan konsep menyerupai mal. Anggarannya mencapai Rp195 miliar.

DPRD Kabupaten Bintan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus), Ranperda pengikatan dana kegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu tersebut. Pembentukan Pansus dilaksanakan setelah menerima Ranperda dari Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (18/8/2021). Pansus pengikatan dana pembangunan gedung perkantoran layanan terpada secara tahun jamak ini, diketuai oleh Zulfaefi.

Kamis (19/8/2021), Zulfaefi menerangkan, pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu ini berada di kawasan pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. Gedung yang dibangun akan digunakan untuk OPD yang berkaitan dengan layanan publik. Sehingga, dalam satu gedung berukuran besar itu, menjadi tempat pelayanan terpadu bagi masyarakat maupun investasi.

Zulfaefi Ketua Pansus DPRD Bintan tentang pengikatan dana kegiatan tahun jamak (multiyerars) pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu Bintan.

Ketika gedung ini difungsikan, OPD yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang, sudah bisa pindah ke kawasan Bintan Buyu. Karena, sejumlah perkantoran Pemkab Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang, sudah diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang.

Baca Juga :  Info Terkini! Pelayanan Administrasi Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu

“Nah, justru itu, gedung perkantoran layanan terpadu ini, kita gesa pembangunannya. Ranperda pengikatan dana kegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu ini, sudah kami terima, Rabu semalam,” jelas Zulfaefi, Ketua Pansus pengikatan dana kegiatan tahun jamak pembangunan gedung layanan terpadu, kepada suaraserumpun, Kamis (19/8/2021).

Zulfaefi mengungkapkan, total anggaran untuk pembangunan gedung layan terpadu ini sebesar Rp195 miliar. Pembangunan dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama, dilakukan pada tahun anggaran 2022, dengan dana sebesar Rp60 miliar. Pembangunan tahap kedua dibangun pada tahun 2023, dengan anggaran Rp60 miliar. Dan tahap ketiga, pembangunan dilakukan tahun anggaran 2024, dengan dana yang disediakan mencapai Rp75 miliar.

“Ranperda sudah kita terima, total anggaran pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu ini mencapai Rp195 miliar. Ranperdanya sedang kita bahas,” terang Zulfaefi.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menghadiri Pelantikan Pengurus Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepri

Gedung perkantoran layanan terpadu ini, bakal digunakan oleh 10 OPD. Konsep pembangunan gedung menyerupai mal. Sehingga, akan menjadi daya tarik bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan. Termasuk bagi investor yang ingin mengurus perizinan investasi atau usaha.

“Kalau dari paparan Pemkab Bintan, masyarakat tinggal datang ke gedung itu, parkir kendaraan, ajukan berkas, langsung diproses. Masyarakat tinggal menunggu saja. Begitu kemudahan pelayanan yang akan diberikan di gedung perkantoran layanan terpadu itu,” ujar Zulfaefi menambahkan.

Pada saat paripurna penyerahan Ranperda, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menerangkan, untuk menunjang pelaksanaan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, diperlukan pembangunan gedung terpadu di pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan.

Pimpinan DPRD Bintan melaksanakan rapat paripurna penyampaian Ranperda pengikatan dana kegiatan tahun jamak pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu Bintan. Dihadiri Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Namun, untuk mewujudkan pembangunan bangunan gedung perkantoran terpadu tersebut, maka direncanakan penganggarannya dengan sistem tahun jamak (multiyears) yang bersumber dari APBD Bintan. Dimulai tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Meresmikan Pelayanan Listrik 24 Jam, Kampung di Daerah Pulau Ini Benderang

“Sehingga, kegiatan ini kita harapkan, tidak akan mengganggu prioritas program pembangunan lainnya. Seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan serta pencapaian program visi misi recovery ekonomi,” jelas Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan mengapresiasi tanggapan saran, dukungan, masukan ataupun harapan dari fraksi-fraksi. Hal itu sebagai wujud nyata atas apresiasi para anggota dewan terhadap Ranperda, yang telah diusulkan oleh Pemkab Bintan. Masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bintan tentunya sangat diperlukan, guna penyempurnaan Ranperda ini.

“Kita harapkan semoga rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan maupun PMA dan PMDN,” kata Roby Kurniawan.

Paripurna penyerahan Ranperda pengikatan dana kegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan gedung perkantoran layanan terpadu ini dipimpin oleh Wakil Ketua Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua Agus Hartanto. Penyerahan Ranperda dari Roby Kurniawan kepada pimpinan DPRD Bintan, disaksikan Sekda Adi Prihantara, anggota dewan dan sejumlah kepala OPD. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *