KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sebanyak 2.560 orang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Provinsi Kepri, mendapat bonus pengurangan masa hukuman (remisi), pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. 17 orang dari 2.560 tersebut langsung bebas.
Remisi umum bagi narapidana dan anak tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Husni Thamrin. Penyerahan remisi diserahkan kepada 2 orang perwakilan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, KM 18 Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (17/8/2021) petang.
2.560 napi se-Kepri yang mendapat bonus pengurangan masa hukuman itu terdiri dari 283 orang di Lapas Tanjungpinang. Di Lapas Kelas II Batam sebanyak 865 orang, yang langsung bebas sebanyak 2 orang. Lapas Narkotika sebanyak 537 orang. Di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam sebanyak 27 orang. Untuk Lapas Dabo, Singkep sebanyak 43 orang. Rutan Kelas I Tanjungpinang sebanyak 124 orang, yang bebas sebanyak 2 orang. Di Rutan Kelas II Batam 409 orang, yang bebas sebanyak 10 orang. Dan Rutan Kelas IIB Karimun sebanyak 272 orang, yang langsung bebas sebanyak 3 orang.
Pada saat penyerahan remisi itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, melalui virtual. Menkum dan HAM RI menyampaikan, melalui remisi ini, diharapkan dapat mempercepat kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selama menjalani pembinaan di Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menkumham Yasonna minta seluruh WBP agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. Serta senantiasa mematuhi aturan hukum serta tata tertib di Lapas atau di Rutan.
“Kepada para narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini (Selasa), saya mengucapkan apresiasi atas capaian yang telah dicapai. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketawaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pesan Menkum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
Gubernur Kepri Ansar berharap kepada narapidana dan anak yang menerima remisi dan bebas dapat kembali ke masyarakat, dan menjadi orang yang berguna bagi daerah dan keluarga.
“Ke depan, Lapas dapat melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan. Sehingga para warga binaan dapat memperoleh bekal ketika usai menjalani masa hukumannya,” harap Ansar Ahmad.
Sehingga, tambah Ansar Ahmad, dengan keahlian dan ketrampilan yang diperoleh selama dalam pembinaan, akan dapat disalurkan dan dijadikan sebagai modal di tengah masyarakat, setelah bebas.
Ansar Ahmad juga mengapresiasi kepada pihak Lapas, yang selalu menjaga kebersihan lingkungan. Hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga tersaji dengan baik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin menuturkan, remisi ini merupakan rezeki atau anugerah. Hal ini agar disikapi sebagai cikal bakal kembali ke lingkungan masyarakat. Husni Thamrin juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kepri, dalam membantu vaksinasi kepada warga binaan. Vaksinasi di Lapas sudah mencapai 100 persen. (SS)