banner 728x90
Pengendara sepeda motor memperhatikan mobil dan pengendara lain melewati marka yang dibuka separuh di kawasan traffic light Simpang Kota Piring, Tanjungpinang.

Penyekatan Jalan di Simpang Kota Piring Dibuka ‘Setengah Hati’

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Penyekatan dengan tanda marka jalan raya di traffic light perempatan Simpang Kota Piring, sudah dibuka sejak diberlakukan PPKM level 3 di Kota Tanjungpinang, beberapa hari lalu. Hanya saja, penyekatan jalan di Simpang Kota Piring Tanjungpinang ini, dibuka ‘setengah hati’.

Awalnya, perempatan jalan di Simpang Kota Piring ini ditutup total, pada saat status Kota Tanjungpinang masih level 4. Saat Tanjungpinang ditetapkan sebagai level 3, Senin (9/8/2021) awal pekan lalu, penyekatan jalan sempat dibuka keseluruhan. Arus transportasi berjalan normal untuk beberapa jam. Tapi, penyekatan jalan ditutup kembali.

Baca Juga :  Bedah Rumah Segera Selesai, PWI Bintan Bikin Aksi Penanaman Pohon HPN 2023 di Jalan Lintas Barat

Warga Kota Piring dan sejumlah masyarakat Tanjungpinang lainnya yang rutin melintasi traffic light ini, protes. Warga meminta agar penyekatan jalan dibuka, agar arus transportasi normal. Alhasil, penyekatan jalan dari RSUD RAT Provinsi Kepri menuju traffic light Simpang Kota Piring dibuka dengan normal.

Hanya saja, lalu lintas dari arah Simpang Kota Piring menuju kawasan BLK hingga Bintan Center masih disekat. Namun, warga tetap membuka marka atau tanda lalu lintas di tengah Simpang Kota Piring tersebut. Sehingga, pengendara bisa menuju kawasan BLK hingga Bintan Center, seperti sebelum dilakukan penyekatan.

Baca Juga :  Striker Wawa Tutup Usia, KONI Bintan Berbelasungkawa, Porges FC Pensiunkan Nomor Punggung 11

“Ya, kalau kami lihat, penyekatan jalan di Simpang Kota Piring ini dibuka setengah hati. Kita sih bisa jalan menuju Bintan Center dari Simpang Kota Piring ini. Tapi, markanya dibuka hanya pas-pas buat motor dan mobil lewat saja. Bagusnya dibuka secara total saja,” saran Zainal, seorang pengendara yang melintas Simpang Kota Piring tersebut, Minggu (15/8/2021).

Pada kesempatan lain, Jeri warga Tanjungpinang Timur juga mengatakan, selama ini, warga Kota Piring yang hendak menuju ke Batu Tujuh atau arah Tanjungpinang, tidak bisa langsung. Warga harus memutar arah ke RSUD RAT, terminal Sungai Carang dan Bintan Center.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Gelar Apel Pasukan Pengawasan Pemilu 2024

“Kan jauh sekali mutarnya bang. Jadi jangan salahkan kalau warga Kota Piring melawan arah dari simpang itu langsung ke Batu Tujuh,” jelas Jeri.

“Kalau sekarang sih, sudah dibuka markanya. Tapi, kan cuma beberapa marka saja yang dibuka. Macam setengah hati saja buka markanya. Kita sarankan, buka saja lah. Biar arus lalu lintas seperti normal dulu. Kan tidak menimbulkan kemacetan,” demikian diharapkan Jeri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *