banner 728x90
Bupati Bintan Apri Sujadi dan pimpinan FKPD menandatangani naskah komitmen program Desa Bersinar.

Hampir 60 Persen, Polisi Menangani Kasus Narkoba

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Hampir 60 persen, aparat kepolisian di Kabupaten Bintan menangani kasus narkoba. Justru itu, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala BNN Provinsi Kepri Drs Henry P Simanjuntak MM berkomitmen mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Bintan.

Program Desa Bersinar tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh sejumlah FKPD Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (5/8/2021).

Bupati Bintan H Apri Sujadi menyebutkan, fenomena yang terjadi saat ini, hampir 60 persen kasus di kepolisian, merupakan kasus narkoba. Maka dengan langkah mewujudkan Desa Bersinar ini, diharapkan bisa memberikan edukasi sedini mungkin kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga :  HUT PGRI dan Korpri, Begini Arahan Plt Bupati Bintan kepada Guru dan Pegawai

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan ruang edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” kata Apri Sujadi.

Kepala BNN Provinsi Kepri Drs Henry P Simanjuntak MM menyampaikan, tujuan pembuatan komitmen Desa Bersinar itu, yaitu sebagai upaya membangun Desa Bersinar yang diharapkan bisa wujudkan kabupaten dan kota yang bersih dari narkoba. Menurutnya, saat ini aktivitas masyarakat dimulai dari desa dan kelurahan, mesti bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini merupakan langkah yang strategis.

“Ini merupakan langkah sinergi dengan pemerintah. Tujuannya, bagaimana mewujudkan kabupaten dan kota yang bersih dari Narkoba. Mulai dari pemerintahan desa dan kelurahan,” ujarnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *