banner 728x90
Ansar Ahmad Gubkepri menandatangani naskah pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas P rovinsi Kepri, Selasa (3/8/2021).

Gubkepri: Potensi Zakat di Kepri Mencapai Rp3 Triliun

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) H Ansar Ahmad menyebutkan, potensi pengumpulan zakat di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp3 triliun, atau setara dengan 1,82 persen dari PDRB tahun 2017. Hal ini berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS RI Tahun 2019.

“Cukup besar potensi zakat di Kepri ini, nilai mencapai Rp3 tiliun,” ujar Gubkepri Ansar Ahmad di sela pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri eriode 2021- 2026 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/8).

Menurut Gubkepri, di masa pandemi saat ini, peran zakat menjadi semakin penting untuk meredam dampak multidimensi dari Pandemi Covid-19. Oleh karenanya, perlu dilakukan pengoptimalan dalam proses pengumpulan zakat.

“Agar kontribusi zakat dapat terus ditingkatkan dalam pengentasan kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial,” ujar Gubkepri Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Soal Video Pasien Membludak, Ini Saran Ombudsman kepada Manajemen RSUD Bintan

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kepri ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri nomor 903 tahun 2021 tertanggal 16 Juli 2021. Adapun yang dilantik Gubernur Ansar adalah Arusman Yusuf sebagai ketua, Suparwi sebagai Wakil Ketua I, Pauzi sebagai Wakil Ketua II, Nanang Rohendi sebagai Wakil Ketua III, dan Deni Mulyana sebagai Wakil Ketua IV.

“Semoga pengukuhan ini, semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin mengembangkan tata kelola zakat di Provinsi Kepulauan Riau ini,” harap Ansar Ahmad.

Menurut Gubkepri Ansar Ahmad, pimpinan Baznas Provinsi Kepri dituntut harus bekerja cepat dan profesional serta memegang teguh asas syariat Islam, amanah dan integritas, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan profesional.

Gubkepri berharap, pimpinan Baznas Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan agar tidak hanya sekadar menjalankan program Baznas periode sebelumnya. Tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang kongkrit untuk memajukan peran dan fungsi Baznas secara komprehensif di Kepri.

Baca Juga :  Pengusaha Perikanan Bintan Ekspor Fillet Ikan Lagi ke Australia, Roby: Perdana Ini Sebanyak 9,5 Ton

“Optimalkan seluruh kapasitas SDM Amil dan libatkan jalinan kemitraan yang baik dengan berbagai stakeholder. Pastikan pengelolaan zakat di Provinsi Kepulauan Riau mematuhi prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” pesan Gubkepri.

Sebelumnya, Ansar Ahmad telah melaunching Gerakan Cinta Zakat pada 28 Ramadhan 1442 H, tanggal 10 Mei 2021 lalu. Peresmian gerakan ini di Provinsi Kepulauan Riau, diselaraskan dengan kegiatan Pembayaran Zakat Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Forkompimda, Pimpinan Instansi Vertikal Dan Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak-Tanjungpinang.

Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam sambutannya berharap di bawah bimbingan Gubkepri Ansar Ahmad, Baznas Kepri akan semakin berkembang dan menunjukkan eksistensinya. Karena kepengurusan yang lalu juga sudah luar biasa.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Gubernur Kepri Menargetkan Partisipasi Pemilih di Atas 66,9 Persen

“Saya berharap kepengurusan yang baru dilantik ini dapat meningkatkan pencapaian kepengurusan yang lalu. Di Baznas pusat, kita sedang melakukan program penguatan organisasi, SDM, Sarana Prasarana, dan jaringan. Saya harap kepengurusan Baznas daerah dapat mengikutinya” kata Noor.

Hadir dalam pelantikan ini Ketua TP-PKK Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Cahyono, Kabid Bimas Islam Kakanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Asisten I Pemprov Kepri Juramadi Esram, Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Suyono, Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, Kabiro Kesra Muhammad Aiyub, dan Ketua serta Wakil Ketua III Baznas Provinsi Kepri periode 2016-2021 Mustamin Husein dan Cahyo Budi Santoso. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *