banner 728x90
Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar-Marlin, Kamis (29/7/2021).

Kepri Terima Penghargaan Provila dari Menteri I Gusti Ayu Bintang

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2021. Penghargaan Provila ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sekaligus penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak, melalui video conference, Kamis (29/7/2021).

H Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) menghadiri video conference Pemberian Penghargaan dari Gedung Daerah, Tanjungpinang. Provila adalah provinsi yang seluruh kabupaten dan kotanya menerima penghargaan layak anak. Kepri menjadi salah satu dari 6 Provinsi lain yang menerima penghargaan serupa. Selain Kepri yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bicara Kolaborasi di HUT Ke-20 BNN

I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi seluruh provinsi yang menjadi pelopor layak anak. Karena telah berjuang mensinergikan seratus persen kabupaten dan kotanya menjadi wilayah layak anak.

“Semoga ini memberikan manfaat besar bagi anak. Juga semoga penghargaan tersebut menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” ujar menteri.

Dalam penghargaan kali ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai peringkat. Penerima penghargaan KLA Peringkat Pratama terdiri atas Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Wabup Bintan Beri Sembako dan Tinjau Lokasi Banjir dengan Menggunakan Sampan

Sedangkan penerima penghargaan Peringkat Madya terdiri atas Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan. Apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *