banner 728x90
BP Batam menyediakan fasilitas tempat tidur di Asrama Haji Batam Center untuk dijadikan sebagai IGD sementara penanganan pasien Covid-19.

Asrama Haji Batam Dijadikan IGD Penanganan Pasien Covid-19

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Badan Pengusahaan (BO) Batam sedang mempersiapkan Asrama Haji Batam di kawasan Batam Center untuk dijadikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sementara, guna penanganan pasien Covid-19. Puluhan fasilitas pendukung seperti kasur sudah dipersiapkan.

Hal ini disampaikan Herawan sebagai General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan, Rabu (28/7/2021). Menurutnya, Asrama Haji Batam sedang disiapkan oleh BP Batam sebagai IGD sementara penanganan Covid-19. Untuk sarana dan prasana berupa peralatan medis dan tenaga kesehatan, nantinya akan didukung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.

Baca Juga :  Satpolairud Karimun Menggagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Calo Pun Ditangkap

“Asrama Haji ditunjuk sebagai tempat IGD sementara. Karena kita ketahui, IGD di seluruh rumah sakit di Batam sudah penuh oleh pasien yang mengantre hasil Swab PCR. Nantinya, akan resmi beroperasi sesuai arahan dari Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi,” kata Herawan.

Herawan menjelaskan, BPBatam terus mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penanganan Covid-19 di Batam. Sejumlah aset pun disiapkan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19 tersebut. Selain Asrama Haji, set-aset yang dimaksud antara lain Rumah Susun (rusun) BP Batam di Tanjung Uncang, dan Gelanggang Indoor Temenggung Abdul Jamal.

Baca Juga :  Ternyata Judi Bola Dikendalikan dari Negara Filipina, Polri Menangkap Empat Tersangka

“Untuk rusun, kami siapkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih dikarantina di sana. Kemudian Temenggung Abdul Jamal digunakan untuk proses vaksinasi massal masyarakat Batam, yang hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Herawan.

Pemakaian kamar di Rusun Tanjung Uncang untuk karantina Covid-19 pada 2020 tercatat 810 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), terhitung Maret sampai Desember 2020. Sedangkan sebanyak 2.636 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaksanakan karantina di Rusun Tanjung Uncang terhitung Januari hingga Mei 2021.

Baca Juga :  Pj Sekda: MenPAN-RB Mengajak Kepala Daerah Menyukseskan Reformasi Birokrasi Tematik

Pada kesempatan lain, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, pihak BP Batam mendukung pelaksanaan Rapid test antigen massal, berikut sarana karantina bagi para pasien terkonfirmasi positif guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *