banner 728x90
Bupati Bintan Apri Sujadi menandatangani serah terima aset kepada Pemko Tanjungpinang, disaksikan Ansar Ahmad Gubkepri, Senin (26/7/2021).

Pemkab Bintan Masih Pinjam Lima Aset di Kota Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sah! Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada Pemko Tanjungpinang, Senin (26/7/2021). Penyerahan disaksikan oleh H Ansar Ahmad Gubkepri. Tapi, Pemkab Bintan masih meminjam pakai lima aset bangunan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi menghadiri langsung penandatanganan Berita Acara Terima Barang, Hibah Barang dan Pinjam Pakai milik daerah Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

H Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri) berharap, dengan dilaksanakannya serah terima barang milik daerah, serah terima hibah barang milik daerah, dan pinjam pakai barang milik daerah antara Pemkab Bintan, Pemko Tanjungpinang, dan Pemprov Kepri, pengelolaan barang milik daerah akan semakin baik dan meningkat. Selain itu, agar dapat terus mengembangkan kualitas pengelolaannya.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab dalam penyelenggaraan good governance. Sehingga akhirnya bermanfaat bagi kita semuanya,” kata Ansar Ahmad Gubkepri dalam sambutannya.

Gubkepri menyampaikan, sampai dengan saat ini, serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang belum seluruhnya diserahkan. Yang seharusnya diserahkan paling lambat 1 tahun sejak pelantikan Pejabat Wali Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Tiga Warga Tanjungpinang Mengedarkan Sabu di Bintan, Ditangkap Polisi

“Hal ini menjadi catatan oleh KPK-RI untuk segera diselesaikan sesuai dengan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK-RI dalam penyelesaian aset lintas pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Gubkepri.

Menurut Ansar Ahmad Gubkepri, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, masih terdapat temuan berupa aset Pemkab Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinangm belum seluruhnya diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan barang milik daerah pada pemerintah daerah belum tertib.

Menurut Gubkepri, pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik sangat diperlukan sebagai salah satu syarat dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sehingga dapat diterima dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Adapun permasalahan aset yang disepakati bersama untuk diselesaikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu serah terima 14 (empat belas) aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pesan Gubernur Kepri buat Kontingen Pesparawi Kepri

Kemudian, dari 14 aset tadi, Pemko Tanjungpinang akan menghibahkankembali sebanyak 2 aset tanah dan bangunan ke Pemprov Kepri, serta pinjam pakai 5 aset tanah dan bangunan kepada Pemkab Bintan.

“Ada 14 aset serah terima antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, selain itu ada juga beberapa aset yang juga akan diserahkan Pemko Tanjungpinang kepada Pemprov Kepri yaitu menghibahkan 2 aset tanah dan bangunan kepada Pemprov Kepri, berupa ekskantor Bupati Bintan di jalan Basuki Rahmat, serta Asrama Haji di jalan Pemuda,” ujarnya

Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa proses penyerahan aset oleh Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang sudah dilakukan sejak dahulu. Menurutnya, proses serah terima aset ini sudah dilakukan sebanyak 4 atau 5 kali sejak pemerintahan Pemko Tanjungpinang terbentuk.

Baca Juga :  Agus Wibowo Angkat Bicara Soal Oknum Anggota Dewan yang Ubrak-abrik 'Dapur' DPRD Bintan

“Ini termasuk finalisasi penyerahan aset. Sudah banyak sekali aset dan bangunan yang kita serah-terimakan kepada Pemko Tanjungpinang. Baik berupa sarana prasarana jalan, rumah sakit umum, sarana sekolah dan ini bagian yang tersisa,” ujarnya

Adapun beberapa aset tanah dan bangunan yang diserah terimakan dan dipinjam pakai antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang meliputi ekskantor Bupati Bintan di Jl Basuki Rahmat, Asrama Haji di Jalan Pemuda, Kantor Bapelitbang Bintan, Kantor Disdukcapil Bintan, Kantor Kesbangpol Bintan, Kantor Dinas Tenaga Kerja Bintan.

Termasuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bintan, Kantor Disperindagkop Bintan, eskmess atau wisma/asrama, Kantor Gudang Farmasi dan beberapa aset kantor dan gedung lainnya.

Turut hadir dalam penandatanganan serah terima aset itu Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sekdakab Bintan Adi Prihantara, Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad, para Asisten dan Kepala OPD Pemprov Kepri serta Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *