banner 728x90
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 dan memberikan izin membuka usaha bagi pedagang kecil, Minggu (25/7/2021).

PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Presiden: Usaha Boleh Buka, Waktu Pengunjung 20 Menit

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA (suaraserumpun) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang kebijakan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Presiden menegaskan, pasar rakyat dan tempay usaha boleh dibuka. Dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung di warung, selama 20 menit.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan dari sejumlah aspek. Baik kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden RI Jokowi dalam memberikan keterangan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Instagram Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang disampaikan presiden, dalam penerapan PPKM antara lain, pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Diskominfo Kepri: Rakornas KPI dan Hasiarnas 2023 Dilaksanakan di Lagoi

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah. Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait,” jelas Presiden Jokowi.

Menurut Presiden RI Jokowi, saat ini, sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan AIIB Asal Tiongkok Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” terangnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Presiden RI meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tambahnya.

Baca Juga :  Dihadiri Presiden Jokowi Secara Virtual, KTT D-8 Menghasilkan Dua Dokumen

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” kata Presiden RI Jokowi.

Menutup pernyataannya, Presiden RI Jokowi mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama bahu membahu melawan pandemi ini.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutup Presiden RI Jokowi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *