KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyalurkan 5.058 kilogram beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk warga Bintan yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19. Beras CPP ini disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, penyaluran bantuan itu sudah berlangsung selama lebih kurang 3 bulan, sejak bulan Mei 2021. Ada pun jumlah penerima bantuan tersebut sudah disalurkan sebanyak 843 jiwa, di 8 kecamatan. Hal itu berdasarkan data Dinas DKPP Bintan.
“Bantuan yang disalurkan untuk 15 hari per jiwanya, sebanyak 400 gram per hari. Atau sekitar 6 kilogram kepada warga isolasi yang disampaikan melalui pemerintahan setempat,” ujar Apri Sujadi.
Kepala DKPP Bintan Khairul menyampaikan, untuk mendapatkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), diusulkan oleh camat atau lurah dan kades kepada Bupati Bintan, cq Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bintan. Dengan melampirkan daftar nama dan alamat calon penerima bantuan tersebut.
“Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menjalankan isolasi mandiri, akibat terpapar Covid-19,” tegas Khairul.
Data Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian telah menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada masyarakat yang Isoman karena Covid-19, di delapan kecamatan.
Untuk Kecamatan Bintan Timur diberikan kepada 346 jiwa. Di Kecamatan Toapaya diberikan kepada 84 jiwa. Kecamatan Sri Kuala Lobam kepada 163 jiwa, Teluk Sebong diberikan kepada 44 jiwa. Di Kecamatan Bintan Pesisir diberikan kepada 43 jiwa, di Kecamatan Mantang ada 38 orang, Gunung Kijang 95 jiwa, dan Kecamatan Tambelan kepada 30 jiwa. (SS)