banner 728x90
Rombongan Irwasda Polda Kepri meninjau penerapan protokol kesehatan dan penutupan beberapa lokasi dalam penerapan pengetatan PPKM berbasis mikro di Bintan Utara.

Irwasda: Peningkatan Kasus Covid-19 Disebabkan Melemahnya Protokol Kesehatan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Akhir-akhir ini, terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19. Satu di antaranya disebabkan melemahnya pelaksanaan protokol kesehatan. Irwasda Polda Kepri Kombespol Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon SH SIK MSi mengecek pengetatan PPKM berbasis mikro di wilayah Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/7/2021).

Kunjungan Irwasda Polda Kepri ini bersama Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK. Rombongan Irwasda Polda Kepri tiba di pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Sabtu pagi. Disambut Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kapolsek Bintan Utara, Kasat Polairud Polres Bintan dan Camat Bintan Utara.

Baca Juga :  Kepri Siap Menghadapi Lonjakan Pemudik, Wisatawan Dipermudah

Dalam kunjungannya Irwasda dan Dirkrimum Polda Kepri bersama rombongan meninjau Swalayan Pelangi di Jalan Permaisuri Tanjunguban Kota, dan kedai kopi Kopitiam Tanjunguban. Rombongan Irwasda meninjau tempat tersebut, guna mengecek pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang dijalankan pihak pengelola atau pemilik swalayan dan warung tersebut.

Selain itu, rombongan juga meninjau Pos PPKM berbasis Mikro di Jalan MTahir Latif Kampung Baru RT002/RW003 Kelurahan Tanjunguban. Dalam arahannya, Irwasda Polda Kepri Kombespol Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menyampaikan, penyebaran kasus penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan. Terutama di Provinsi Kepri, dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Forkopimda Berbuka Puasa Bersama, Ansar Bahas Tantangan

“Peningkatan kasus ini disebabkan oleh banyaknya faktor. Di antaranya melemahnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah yang mulai melonggarkan beragam kebijakan pembatasan. Sehingga keberadaan varian virus baru dengan kemampuan penyebaran yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dalam hal meredam penyebaran Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan sejumlah intervensi. Mulai dari pengetatan PPKM mikro, memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat laju proses vaksinasi. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan. Hal ini untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pengurus Dekranasda Kabupaten Karimun Dikukuhkan

“Mari sama-sama kita melawan virus Covid-19, dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” harap Irwasda Polda Kepri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *