banner 728x90
Kasper Schmeichel kiper Denmark menghalau bola dari tendangan Raheem Sterling striker Inggris, pada semifinal Euro 2020.

Jelang Final Euro 2020, Inggris Didenda Rp516 Juta Akibat Ulah Supporter

Komentar
X
Bagikan

LONDON (suaraserumpun) – Senin dini hari nanti, Inggris akan menghadapi Italia di babak final Euro 2020 (Euro 2021). Tapi menjelang laga final, Inggris didenda sekitar Rp516 juta, akibat ulah suporternya yang menyorotkan laser di laga melawan Denmark di babak semifinal Euro 2020.

Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) didenda 30 ribu euro. Insiden tersebut terjadi saat Inggris menang 2-1 atas Denmark di semifinal Piala Eropa 2020, Kamis (8/7/2021) dini hari WIB lalu. Supporter Inggris kedapatan menyorotkan laser ke kiper Denmark, Kasper Schmeichel.

Baca Juga :  Kepri Belia FC Memuncaki Klasemen Sementara Setelah Mengalahkan MBS United Batam

Sorotan laser itu diarahkan ke wajah Schmeichel saat Harry Kane hendak mengeksekusi penalti di babak tambahan waktu. Meski Schmeichel bisa menepis tendangan Kane, tapi bola muntah disambar oleh striker Inggris itu dan jadi gol penentu kemenangan The Three Lions.

UEFA tak cuma menginvestigasi insiden tersebut. UEFA juga menyelidiki gangguan dari suporter saat lagu kebangsaan Denmark diputar dan penyalaan kembang api.

UEFA kemudian mendakwa Inggris atas tiga kejadian itu. UEFA menjatuhkan hukuman berupa denda senilai 30.000 euro (sekitar Rp516 juta) kepada Asosiasi Sepakbola Inggris (FA).

Baca Juga :  KPU Bintan Evaluasi Kerja Sama dengan Diskominfo

“CEBD (Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA) telah memutuskan untuk mendenda Asosiasi Sepakbola Inggris senilai 30.000 euro atas penggunaan laser, gangguan saat lagu kebangsaan, dan menyalakan kembang api,” demikian bunyi pernyataan UEFA seperti dilansir Sky Sports.

Inggris yang lolos ke final Euro 2020 usai menyingkirkan Denmark itu akan menghadapi Italia. Duel Italia vs Inggris di Stadion Wembley, Senin (12/7/2021) pukul 02.00 WIB dini hari nanti, diperkirakan akan dihadiri 60.000 supporter. Goodbye Covid-19. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *