banner 728x90
Hasneli Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan-Pekanbaru memperlihatkan nota MoU dengan Dinkes Provinsi Kepri, disaksikan Gubernur Riau Syamsuar dan Sekdaprov Kepri Ir Lamidi mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Jumat (9/7/2021).

Riau-Kepri Bikin MoU Pelayanan Rumah Sakit Jiwa dan Sektor Pariwisata

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah Provinsi Riau dan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) membikin nota kesepahaman kerja sama (MoU), tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan-Pekanbaru. Selain itu, Kepri-Riau juga membuat kerja sama tentang sektor pariwisata.

Penandatanganan MoU mengenai pembangunan daerah Provinsi Riau dan Provinsi Kepri ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Natra, Lagoi, Bintan, Jumat (9/7/2021). Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan-Pekanbaru, Provinsi Riau. Kerja sama ini tentang pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesda. Atau Skema Penjaminan Kesehatan lainnya di Provinsi Kepri pada Rumah Sakit Jiwa Tampan-Pekanbaru.

Mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Plh Sekdaprov ir Lamidi menyampaikan, inovasi bagi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap memegang prinsip efektif dan efisien. Salah satunya melalui kerja sama antardaerah.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3, Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat di Kepri Selama Tiga Tahun Terakhir

“Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kepri dan Riau ini, terkait kerja sama pembangunan daerah. Ini tidak terlepas dari hubungan erat kedua provinsi, secara historis maupun geografis,” kata Ir Lamidi.

Kepri dan Riau sama-sama memiliki potensi sumber daya yang melimpah. Selama ini, potensi itu menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layak untuk dikembangkan.

“Kondisi bangsa yang tengah dilanda Pandemi Covid-19 memang mengharuskan kita untuk memprioritaskan beberapa pos anggaran untuk hal-hal urgent. Di sisi lain, beberapa pembangunan harus terus dilanjutkan. Untuk itu kerja sama ini, membuka peluang yang seluas-luasnya kepada para pihak yang ingin berperan serta dan turut andil dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Maret 2024, Empat Personel Polres Bintan Menerima Penghargaan Polisi Teladan

Selain itu, lanjutnya, belum tersedianya Rumah Sakit Jiwa di Provinsi Kepulauan Riau, menjadi alasan utama mengapa kerja sama ini, perlu dibuat. Hal ini juga untuk memudahkan masyarakat yang kurang mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang membutuhkan pelayanan khusus di daerah tujuan terdekat, yakni Provinsi Riau.

Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dipelajari Pemerintah Provinsi Riau, dalam kunjungan kerjanya kali ini. Diantaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sampai saat ini belum ada di Provinsi Riau. Serta pengelolaan pariwisata di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Liga 2: Semen Padang Memuncaki Klasemen Sementara, Malam Ini Persiraja Vs PSPS

Menurut Syamsuar, terdapat perbedaan mendasar dari segi geografis kedua provinsi ini. Riau dengan daerah agraris, dan Kepri dengan sektor baharinya.

“Namun keunggulan masing-masing daerah ini lah yang kita jadikan landasan kerja sama. Untuk tahap awal, kita akan bekerja sama di bidang pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan daerah perbatasan,” terang Syamsuar.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU itu Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed, para Kepala OPD Pemprov Kepri, para Kepala OPD Pemprov Riau, dan Hasneli sebagai Direktur RSJ Tampan-Pekanbaru, Riau. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *