banner 728x90
Apri Sujadi Bupati Bintan mengikuti paripurna DPRD Kabupaten Bintan secara virtual, setelah PPKM berbasis mikro diterapkan, Rabu (7/7/2021).

PPKM Berbasis Mikro Diterapkan, Paripurna DPRD Bintan Digelar Secara Virtual

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro secara ketat. Rapat paripurna DPRD Bintan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dilaksanakan secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Apri Sujadi Bupati Bintan menjelaskan, PPKM berbasis mikro dijalankan, karena Kabupaten Bintan masuk ke dalam daftar zona merah penyebaran Covid-19. Secara nasional, Bintan masuk sebagai daerah yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro, mulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

“Ini adalah keputusan dari pemerintah pusat yang memang harus ditindaklanjuti di setiap kabupaten/kota,” kata Apri Sujadi usai rapat paripurna secara virtual dengan DPRD Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Empat Nelayan Tenggelam di Pantai Dugong, Tiga Selamat, Seorang MD

Apri Sujadi mengatakan, aturan PPKM Mikro memberlakukan berbagai aturan yang sangat membatasi kegiatan masyarakat. Kegiatan tempat kerja baik di lingkungan perkantoran pemerintah maupun BUMN/BUMD dan swasta dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen. Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tadi melaksanakan paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, secara virtual,” ujar Apri Sujadi.

Baca Juga :  Yayasan BKAG Batam Pun Dapat Bantuan Hibah Ambulans dari Cen Sui Lan

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020 yang telah disetujui, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp206,17 miliar, atau 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp2 miliar. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp204,17 miliar. Realisasi APBD pada tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp55,08 miliar. Dengan demikian, Silpa APBD tahun 2020 tercatat Rp149,08 miliar. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *