banner 728x90
Dialog pertemuan warga dan Pemkab Bintan membahas masalah Abu Bakat Kepala Desa Sebong Lagoi, di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/7/2021).

Abu Bakar Kades Sebong Lagoi Diberhentikan Sementara, SK Pemberhentian Sudah Ditandatangani Apri Sujadi

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya, Selasa (6/7/2021). Surat Keputusan (SK) pemberhentian Abu Bakar sudah ditandatangani Apri Sujadi selaku Bupati Bintan.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam dialog masyarakat Sebong Lagoi dengan Sekda Bintan Adi Prihantara, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (6/7/2021) pagi.

Dalam pertemuan itu Adi Prihantara menegaskan, Bupati Bintan Apri Sujadi sudah menandatangani SK pemberhentian sementara Abu Bakar, dari jabatannya terhitung sejak, Selasa (6/7/2021) hari ini.

Baca Juga :  Cabor Sepak Bola di Porprov Kepri: Bintan dan Batam Tumbang di Semifinal

“Diberhentikan selama 15 hari dari jabatannya. Namun Pak Abu Bakar Kades Sebong Lagoi masih punya tanggung jawab menyelesaikan pertanggungjawabannya,” tegas Adi, di depan warga yang hadir.

Adi menambahkan, jika dalam waktu 15 hari, Abu Bakar tak juga menyelesaikan pertanggungjawabannya, maka akan diberhentikan tetap.

“Segala tugas mulai saat ini Pak Plt Kades segera melakukan koordinasi internal maupun eksternal. Dan ingat, beliau (Abu Bakar) masih ada tanggung jawab. Jangan dimusuhi,” tambah Sekda.

Dalam pertemuan itu, Bayu Hendro salah satu perwakilan warga mempertanyakan perihal ketegasan Bupati Bintan dalam memberi sanksi untuk Kades Sebong Lagoi Abu Bakar, yang dinilai lamban.

Baca Juga :  Sebelum Sertijab, Dandim 0315/Tanjungpinang Gelar Perpisahan dengan Plt Bupati Bintan

Ia dengan tegas meminta agar Bupati Bintan Apri Sujadi segera mengeluarkan SK Pemberhentian Abu Bakar, demi masyarakat Sebong Lagoi.

“Ini untuk menyelamatkan masyarakat Sebong Lagoi,” ungkapnya sambil mempertanyakan.

Hingga saat ini, dialog antara warga dan Pemkab Bintan masih berlangsung. Hadir Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Herika Selvia, Kabag Hukum Setdakab Bintan Nurhayati, Camat Teluk Sebong Sri Heni. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *