banner 728x90
Dra Misni MSi menerima penghargaan usai talk show soal dampak pendidikan anak di masa pandemi Covid-19.

Ini Dampak Belajar Daring Selama Masa Pandemi Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Sejak Maret 2020, pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan dampak yang besar terhadap semua sendi-sendi kehidupan. Ini dampak belajar daring selama pandemi Covid-19 terhadap sektor pendidikan.

Dampak belajar daring selama masa pandemi Covid-19 ini dipaparkan Dra Misni MSi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri dalam talk show bersama salah satu televisi swasta, Kamis (1/7/2021). Dalam talk show Obrolan Publik Terkini tersebut membahas tentang perubahan perilaku anak di masa pandemi. Talk show dilaksanakan di CK Hotel Tanjungpinang.

Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di masyarakat pada tahun 2020 lalu, kata Misni, maka pemerintah telah menetapkan sistem pembelajaran secara daring yang sudah berjalan 1 tahun 3 bulan sampai saat ini.

“Tentunya persoalan ini ada dampak terhadap anak jika kita bandingkan dengan sistem pembelajaran secara tatap muka, sebagaimana yang berjalan sebelum adanya covid-19,” ujar Misni.

Baca Juga :  Setelah STT REAL Batam, Cen Sui Lan Menyerahkan Bantuan Bus untuk STIE Bentara Persada

Menurutnya, beberapa hasil analisis menunjukkan bahwa secara umum sistem pembelajaran secara daring mengakibatkan terjadinya perubahan pada perilaku sosial. Terutama pada tingkat emosional anak. Beberapa dampak tersebut diantaranya, pertama, anak kurang bersikap kooperatif karena anak jarang bermain bersama.

Kedua, anak kurang sikap toleransi karena minim berkumpul dengan teman-temannya. Ketiga, terbatasnya sosialisasi sesama teman, karena sistem belajar banyak di rumah. Kempat, emosi anak yang kadang merasa bosan dan sedih, karena terus berada di rumah (stay at home) untuk menghindari tertularnya Covid-19.

“Tidak hanya itu, anak merasa rindu teman dan guru. Karena orang tua juga sibuk dengan rutinitasnya. Serta, anak mengalami kekerasan verbal karena sistem pembelajaran daring ini yang dianggap tidak lazim. Hal ini didapatkan dari orang tua yang kadang tanpa sadar mengucapkan kata-kata yang dapat menyakiti perasaan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Beri Target Masuk 5 Besar buat Kafilah Kepri di STQH Nasional 2023

Selain itu, anak juga akan merasa kehilangan sosok teladan yang biasa didapatkan dari guru/pengajar serta anak kurang disiplin. Karena belajar dilakukan di rumah termasuk pada saat ujian.

“Puncaknya anak bisa mengalami krisis pembelajaran karakter yang biasa dilakukan dan didapatkan di sekolah. Seperti pelaksanaan ibadah secara rutin dan lain-lain,” tambah Misni.

Oleh karena itu bersempena dengan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang biasa diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya, Dinas P3AP2KB Pemprov Kepri bekerja sama dengan Forum Anak Provinsi (Forari) dan Forum Anak Kota Tanjungpinang (Fakta), menggelar diskusi persoalan perilaku anak di masa pandemi. Dengan nara sumber Nasrum MD Spd yang merupakan Fasilitator Nasional Pendidikan Keluarga.

Kegiatan tersebut selain diikuti oleh Forari dan Fakta, turut hadir unsur OSIS SMA dan SLTP, siswa SLB, unsur Guru BP SMA dan SLTP serta Forum Mahasiswa Peduli Perempuan dan Anak (FMP2A), AFWON, kalangan mahasiswa UMRAH dan beberapa undangan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP 2023

“Tentu kita berharap kegiatan ini memberi manfaat untuk para siswa yang sedang menjalani pendidikan daring, para orang tua/guru yang mendampingi anak selama berjalannya pendidikan secara daring. Agar terjadi koreksi secara mutualisme untuk perbaikan perilaku anak ke depannya,” kata Misni.

Menurutnya, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan pandemi Covid-19 akan berahir. Masyarakat hanya diminta untuk tetap survive dan terus belajar dalam kondisi terbatas, selama Covid-19 ini masih ada.

“Terakhir saya sampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan akan melakukan vaksinasi secara kepada anak usia 12-17 tahun. Mari kita sosialisasikan ini kepada teman, saudara, anak agar dapat nantinya mengikuti vaksinasi ini pada kesempatan pertama. Sebagai bentuk perlindungan diri dari terpapar Covid-19,” tutupnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *