banner 728x90
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno.

Puluhan TKI Ilegal Diamankan Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diamankan Polres Bintan. Para TKI ilegal ini diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Sei Gentong, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (28/6/2021) malam WIB.

Dari informasi yang beredar, TKI ilegal yang diamankan itu berjumlah 53 orang. Para TKI atau PMI ini berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan TKI tanpa dokumen ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia. Selain itu, PMI ini merupakan pekerja kapal ikan di Cina yang dipulangkan ke Indonesia, melalui pintu Singapura. TKI yang bekerja di kapal Cina itu berasal dari Jakarta, Medan, Sulawesi, dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga :  Univerisiti Malaysia Sabah Mengangkat Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai Adjunct Professor di Fakulti Pengajian Islam

53 orang PMI tersebut, 2 orang dipisahkan ke tempat lain karena mengalami gejala Covid-19. Selebihnya, diamankan di satu tempat dan akan dicek kesehatannya, dengan rapid tes antigen sebelum diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang.

Dari rinciannya, sebanyak 41 WNI merupakan pekerja kapal ikan asing yang pulang melalui jalur ilegal dikarenakan, tidak dapat pulang akibat pandemi Covid-19. Kemudian 12 WNI merupakan TKI ilegal yang baru saja tiba dari NTB, dan akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Selama pandemi Covid-19, pihak Polres Bintan sudah 3 kali mengungkap kasus serupa, di pelabuhan yang sama.

Baca Juga :  MTQ Kepri di Anambas, Bintan Menurunkan Qari dan Qariah Lokal

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno membenarkan, ada 53 TKI atau PMI ilegal yang diamankan pihaknya. Mereka semua diamankan oleh Satintel Polres Bintan.

“Coba konfirmasi ke Satintel karena diamankan oleh Satintel dilimpahkan ke Reskrim,” ujar Moko, Selasa (29/6/2021).

Setelah dilimpahkan, proses penyelidikan para TKI ilegal ini akan ditanganinya. Namun sebelum dimintai keterangan, para TKI tersebut akan menjalani rapid tes antigen terlebih dahulu.

“Kami lagi ambil keterangan,” tutupnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *