KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Innalillahi wainnailaihi rajiun, Muhammad Hendri Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bintan meninggal dunia, setelah lima hari melawan corona. Muhammad Hendri meninggal dunia di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, di Km 8 Tanjungpinang, Jumat (25/6/2021) pukul 21.03 WIB malam ini.
Muhammad Hendri Sekwan Bintan dikabarkan terkonfirmasi Covid-19, pekan lalu. Almarhum dinyatakan positif terpapar Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan telah melakukan tracing terhadap sejumlah pegawai, serta beberapa orang anggota dewan. Sehingga, beberapa hari aktivitas sekretariat DPRD Kabupaten Bintan harus dihentikan.
Sementara, Muhammad Hendri Sekwan Bintan dirawat di RSUD RAT Provinsi Kepri. Muhammad Hendri Sekwan Bintan dirawat sejak, Minggu (19/6/2021).
“Iya, Pak Sekwan dirawat hari Minggu lalu. Lima hari masuk hari keenam, beliau dirawat melawan corona. Allah berkehendak lain. Kini, beliau telah tiada. Meninggal dunia, barusan ini. Sekitar pukul 21.03 WIB tadi,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan saat dihubungi suaraserumpun.com, Jumat (25/6/2021).
Pada kesempatan lain, Agus Hartanto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan juga membenarkan, Muhammad Hendri Sekwan Bintan telah meninggal dunia, Jumat (25/6/2021) pukul 21.03 WIB.
“Beliau masuk dan dirawat di RSUP (RSUD RAT) Kepri, sejak hari Minggu lalu. Lima hari beliau dirawat secara penuh. Beliau sudah meninggal, dan dimakamkan secara prosedur penanganan Covid-19,” ujar Agus Hartanto. (SS)