banner 728x90
Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri-Roby memberikan pemahaman tentang peran posko PPKM kepada perangkat RT dan RW, di Kampung Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri.

Bintan Zona Merah, Delapan Rumah di Wakatobi Terdapat 24 Orang Terkonfirmasi Positif

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kabupaten Bintan saat ini berada dalam zona merah, dari 7 kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. Khusus di Kampung Wakatobi, dari delapan rumah terdapat 24 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam kondisi zona merah ini, Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kampung Wakatobi, Kawal, Selasa (22/6) pagi.

Dalam rombongan Apri-Roby tersebut juga hadir Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Dandim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Atasuyasa, Kadinkes Bintan dr Gama Isnaeni, Plt Kepala BPBD Bintan Ramlah SSos dan unsur Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan lainnya.

Baca Juga :  Ganti Rugi Lahan Bandara RHA Karimun Mencapai Rp4,9 Miliar

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Pemkab Bintan akan rutin meninjau langsung Posko PPKM Mikro hingga ke tingkat RT/RW. Menurutnya, langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga ke level RT/RW tersebut, harus dilakukan. Sebagai satu dari beberapa langkah, dalam pengendalian penyebaran Covid-19 saat ini.

“Kita sudah buatkan edarannya. Kabupaten Bintan saat ini dikategorikan ke dalam zona merah di Provinsi Kepri. Maka harus ada upaya agar keluar dari zona merah tersebut, hingga ke level RT/RW,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngabuburit Ilmu Cuma Ada di Polsek Bintan Timur, Simak Bentuk Kegiatannya

“Khusus di Kampung Wakatobi ini, sudah ada 8 rumah dengan jumlah kasus sebanyak 24 orang, dalam satu RT. Mau tidak mau, harus ada upaya konkret khususnya di level RT/RW,” kata Apri menambahkan.

Apri berpesan kepada jajaran RT/RW, untuk bersinergi dengan pemerintahan. Apabila ada kasus minimal 6 rumah dalam satu RT di kampung tersebut yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, maka ini sudah tergolong kasus yang harus diwaspadai di lokasi tersebut.

“Secara keseluruhan, untuk kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya kumpul-kumpul seperti pesta, hendaknya dapat ditunda terlebih dahulu. Selagi Bintan berada dalam zona merah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhayangkari Cabang Bintan Upacara di Kuburan Menjelang Peringatan HKBG

Terkait warga yang terkena kasus positif isolasi mandiri, Apri juga meminta agar peran RT/RW hendaknya dapat berkoordinasi ke pemerintahan daerah setempat, dalam penanganan kebutuhan kecukupan sembako. Sehingga warga tersebut tidak perlu lagi keluar rumah.

“Kita juga minta perhatian dan koordinasi RT/RW bersama perangkat daerah untuk ikut mengedukasi dan menyosialisasikan ke masyarakat atas pentingnya protokol kesehatan. Bersama, kita targetkan Kabupaten Bintan tidak lama dalam status zona merah ini,” tutup Apri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *