banner 728x90
Massa menghadang proses penahanan Ignatius Mr Bom, di Kantor Kejari Bintan.

Berita Terhangat! Proses Penahanan Ignatius Mr Bom Dihadang Massa

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Berita terhangat terkini! Proses penahanan Ignatius Toka Soli alias Mr Bom pimpinan Perkumpulan Keluarga Flores (PKF) Provinsi Kepri dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, dihadang puluhan massa. Keributan pun terjadi di Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, Bintan, Kepri, Senin (7/6/2021) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.

Sekelompok massa yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Flores (PKF) Provinsi Kepri langsung menghadang dan menutup pintu mobil tahanan Kejari Bintan, ketika pihak kejaksaan ingin menggiring Ignatius Toka Soli ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga :  Simak Pesan Gubernur Kepri Saat Menghadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UMRAH Berikut Ini

“Jangan tahan ketua kami. Ketua kami tak bersalah,” kata seorang anggota massa.

Suasana proses penahanan Ignatius Mr Bom mencekam. Aparat kepolisian yang turut mengawal proses penahanan dan pihak Kejari sempat terjadi adu mulut. Namun tidak terjadi ada adu fisik.

Petugas Kejari Bintan menggiring Ignatius ke dalam mobil tahanan. Namun, dihadang puluhan massa, Selasa (7/6/2021) siang.

Aparat kepolisian berusaha untuk menggiring Igantius Mr Bom sebagai tahanan kasus dugaan pelanggaran UU ITE itu, masuk ke dalam mobil. Namun, massa tetap menghadang dan menghalau petugas.

Ketua Bidang Hukum Politik dan HAM PKF Provinsi Kepri, Aloysius Dengano menyampaikan, sesuai dengan edaran Kapolri mengenai penanganan kasus ITE, bisa diselesaikan lewat jalur mediasi. Apalagi saat ini, UU ITE sedang direvisi.

Baca Juga :  Polres Bintan Menjuarai Bintan Bukit Batu Cup 2023, Roby Kurniawan: Bangkit Ekonomi Rakyat

Namun, kasus yang menjerat Ignatius sebagai pimpinan yang membawahi 12 suku di Flores itu, justru berbanding terbalik dengan edaran Kapolri.

“Sangat kita sayangkan karena UU ITE masih dalam revisi dan sudah ada edaran dari Kapolri bahwa kasus ITE bisa diselesaikan dengan baik, antarpihak. Bukan penahanan seperti ketua kami. Sudah banyak kasus yang bertentangan Undang Undang ITE yang diselesaikan,” tegasnya.

Ia meminta agar Ignatius Mr Bom tidak ditahan. Bahkan mereka mengancam akan bermalam di Kantor Kejari Bintan untuk menghadang, agar ketua mereka tidak dibawa untuk ditahan.

Baca Juga :  Belasan Rumah Liar di Batam Kena Gusur

Alhasil, Ignatius dibawa kembali ke dalam ruangan Kejari Bintan. Upaya aparat membawa Igantius ke tahanan belum dilakukan, sampai Selasa (7/6/2021) sore ini. Untuk sementara, situasi sudah kondusif. Namun, sekelompok massa dari Ignatius masih tetap bertahan di halaman Kantor Kejari Bintan. Massa dijaga puluhan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

“Kami cuma membantu dalam pelayanan pengamanan. Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata seorang anggota kepolisian. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *