banner 728x90
Siti Nurhaliza saat memakai masker.

Siti Nurhaliza Didenda Rp34,6 Juta karena Cuai Protokol Kesehatan

Komentar
X
Bagikan

KUALALUMPUR (suaraserumpun) – Penyanyi kelas wahid Malaysia Siti Nurhaliza kena denda RM 2.400 atau sekitar Rp34,6 juta karena cuai (meremehkan) atau melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pihak kepolisian Selangor Malaysia mendenda karena penyanyi mengadakan upacara keagamaan bernama ‘tahnik’ untuk mendoakan kelahiran bayi keduanya yang lahir April 2021 lalu.

Pihak kepolisian Selangor mengatakan telah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan terkait upacara keagamaan yang Siti Nurhaliza adakan. Penyanyi yang juga terkenal di Indonesia di masa era 90-an itu melanggar tindakan pencegahan Covid-19, di bawah Movement Control Order Malaysia.

Siti Nurhaliza bersiap ingin mengenakan masker.

Pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa orang terkenal hadir juga melanggar aturan itu dengan melintasi batas untuk menghadiri acara yang diadakan Siti seperti dikutip dari Channel News Asia.

Baca Juga :  Sinta Berliana Herru Membangkitkan Spirit Ratusan Atlet Kepri Menuju PON 2024

Beberapa orang yang kena denda adalah Menteri Agama Malaysua Zulkifli Mohammad Al-Bakri serta selebritas Azhar Idrus dan Don Daniyal. Mereka kena denda sekitar RM 2.000 atau sekitar Rp28 juta.

Penampilan Siti Nurhaliza setelah memakai masker dua lapis.

Terkait kejadian ini, Siti dan keluarga mengklarifikasi bahwa beberapa tamu termasuk menteri hanya datang sebentar memberikan doa lalu segera pergi. Lalu, acara tersebut juga dibagi dalam tiga sesi agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kabar mengenai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis serta mener di sana memang menjadi sorotan masyarakat. Warga kecewa karena seakan selebritas dan politis diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan lalu dikenakan denda ringan.

Siti Nurhaliza berbahagia setelah melahirkan anaknya.

Padahal, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Malaysia, daerah serumpun Melayu tersebut. Penambahan kasus harian tertinggi se-Asia Tenggara beberapa hari terakhir. Maka, jangan lah cuai dengan protokol kesehatan, bila tak nak didenda. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *