banner 728x90
Jenazah Zakirin alias Zakir yang pernah bekerja sebagai porter di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dibawa Tim Satgas Covid-19 ketika ditemukan meninggal dunia di lantai III Hotel Surya, di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Senin (24/5/2021).

Porter yang Meninggal di Hotel Surya Diklaim karena Sakit dan Terpapar Covid-19

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Zakirin alias Zakir (62) seorang porter yang biasa bekerja di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, yang meninggal di Hotel Surya diklaim karena sakit dan terpapar Covid-19. Zakir yang pernah bekerja sebagai sopir taksi di pelabuhan ini, ditemukan meninggal dunia di lantai III Hotel Surya, Senin (24/5/2021).

Zakir porter pelabuhan Sri Bintan Pura ini ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan Hotel Surya, di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Saat itu, petugas ingin membersihkan hotel, Senin (24/5/2021) pagi sekitar pukul 11.30 WIB.

Kemudian jenazah dibawa oleh tim medis dan Satgas Covid-19 Tanjungpinang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang. Berdasarkan hasil Swab PCR RSUD) Kota Tanjungpinang, Selasa (25/5/2021), Zakir meninggal karena terpapar Covid-19.

Baca Juga :  Foto Welcome Party Porprov Ke-V Kepri, Roby Kurniawan: Bangkit Ekonomi dan Prestasi Bintan

Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu M Arsha melalui keterangannya, Rabu (26/5/2021). Kapolsek mengatakan, jenazah Zakirin alias Zakir telah dikebumikan dengan prosedur Covid-19.

“Iya, dugaan meninggalnya karena sakit, selain positif Covid-19. Kita belum mengetahui persis sakit apa,” ujar Arsha.

Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu M Arsha menerangkan, penemuan jenazah Zakir diketahui oleh tiga orang saksi, dari pihak hotel Surya. Yaitu Aswad (35) yang bertugas jaga malam, Atmoharyo (66) bertugas jaga pagi, dan M Alwi (69) sebagai resepsionis Hotel Surya.

Menurut keterangan dari Aswad, lanjut Iptu M Arsha, pada hari Minggu (23/5/2021) tengah malam, melihat korban sedang tidur di kursi panjang lantai 1 dekat resepsionis. Kemudian, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, korban duduk di kursi panjang dekat reseption. Berselang beberapa waktu kemudian, saksi Aswad melihat korban memindahkan tong sampah, lalu pergi ke arah GOR Kaca Puri.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejari Bintan (Habis), Tiga Perkara Tahap Penyidikan hingga Menyelamatkan Miliaran Uang Negara

“Setelah itu, Aswad tidak melihat lagi kemana pergi korban,” jelas Kapolsek.

Senin (24/5/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Atmoharyo membersihkan kamar hotel 301 di lantai III, pada saat hendak membuang sampah dan keluar dari kamar, Atmoharyo melihat ada seorang laki-laki terbaring di lantai dengan posisi telentang. Melihat kejadian itu saudara Atmorharyo menuju reception dan mengabarkan kepada M Alwi yang bertugas sebagai resepsionis di lantai I.

“Setelah mendapat kabar atas kejadian tersebut M Alwi dan Atmoharyo langsung bergegas menuju lantai III. Dan menemukan seorang pria terbaring, dan diketahui bernama Zakirin alias Zakir. M Alwi mencoba untuk membangunkan, namun tidak ada respon,” jelasnya.

Baca Juga :  Tujuannya Sumbawa-NTB, Hampir 1 Kilogram Sabu Malah Direbus di Polres Bintan

Arsha melanjutkan, Alwi menghubungi pemilik hotel menyampaikan bahwa ada seseorang yang terbaring di lantai III dan tidak sadarkan diri. Si pemilik hotel pun menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari pemilik hotel itu, jelas Iptu Arsha, pihaknya menghubungi Tim Satgas Covid-19. Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Satgas Covid-19 tiba di TKP, dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah Zakir dibawa ke RSUD Kota Tanjungpinang oleh petugas dengan pakaian APD lengkap.

“Berdasarkan hasil PCR dari RSUD Kota Tanjungpinang, korban dinyatakan positif Covid-19. Korban dimakamkan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan,” terang Iptu M Arsha. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *