banner 728x90

Polres Bintan Siapkan Posko Check Point Protokol Kesehatan Jelang Idulfitri 1442 Hijriah

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Polres Bintan menyiapkan posko check point arus mudik lebaran di Km 16 Toapaya, perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Di posko check point ini, setiap pengendara akan diperiksa tentang ketaatan protokol kesehatan.

Posko check point ini disiapkan sebagai tempat pos pelayanan dan pengamanan operasi Ketupat Seligi 2021. Pada posko check point ini, Polres Bintan akan melakukan pengecekan kepada masyarakat yang masuk dari wilayah Kota Tanjungpinang ke Kabupaten Bintan.

Dalam pelaksanaan operasi Ketupat Seligi 2021 Polres Bintan pada Pos Pengamanan di Km 16 ini, personel akan melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Kepri. SE tentang peniadaan perjalanan orang selama Ramadan dan suasana lebaran Idulfitri 1442 hijriah. Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri no.460/Set-STC 19/V/2021 tanggal 4 Mei 2021, dalam upaya pencegahan Covid-19 di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Reses Masa Sidang III 2023 DPRD Bintan, Pendidikan hingga Infrastruktur Belum Lepas dari Keluhan Warga

“Kita sudah mengefektifkan posko check poin di Km 16, Toapaya Selatan ini,” kata AKBP Bambang Sugihartono, Kapolres Bintan, Senin (10/5/2021).

Kapospam Km 16 Iptu Saronto menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan pengecekan terhadap masyarakat yang melintas dari wilayah Kota Tanjungpinang, ke arah Kabupaten Bintan. Pengecekan itu untuk memastikan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker serta mengimbau terkait Surat Edaran Gubernur Kepri tentang perjalanan orang selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah (2021). Upaya ini dilakukan guna pencegahan Covid-19 di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Pakai Busana Inkado Saat Membuka Kegiatan Satpol PP, Begini Pesan Ansar Ahmad

“Dalam Surat Edaran Gubernur Kepri tersebut dijelaskan pada poin C, bahwa pelaku perjalanan orang dari dan ke wilayah aglomerasi darat Provinsi Kepulauan Riau meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Saronto.

Selama kegiatan di posko check point tersebut, petugas melaksanakan tugas dengan humanis dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan personel kepolisian membagikan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *