banner 728x90
Hasan Kabag Pengelola Wilayah Perbatasan Setdakab Bintan bersama tim BNPP RI meninjau Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (7/5/2021).

Karang Singa dan PPKT di Bintan Dapat Penanganan Sarpras Hankam Non Alutsista dari BNPP RI

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Karang Singa dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di wilayah Kabupaten Bintan, mendapat penanganan khusus dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Penanganan khusus ini berupa sarana dan prasarana (Sarpras) pertahanan keamanan (Hankam) non alutsista.

BNPP RI melalui Deputi Bidang Perbatasan Wilayah Negara, melakukan penyusunan rencana kerja dan program tahun 2022, untuk penanganan khusus Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) wilayah Kepri. Penanganan khusus ini di kawasan perbatasan Kabupaten Bintan dengan negara Singapura dan Malaysia.

PPKT penanganan khusus yang dimaksud adalah untuk analisa kebutuhan Sarpras Hankam Non Alusista bagi pertahanan dan keamanan negara di PPKT. Melalui bangunan Pilar Titik Referensi (PTR) di pulau terluar. Dengan melakukan pengelolaan PTR ini di antaranya verifikasi dan pemetaan, pembangunan, renovasi dan pemeliharaan terhadap bangunan Pilar Titik Referensi (PTR) yang berguna untuk sarana prasarana pertahanan dan Keamanan Negara.

Baca Juga :  Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam, Tunjukkan Bakat dan Aksimu

“Tim Deputi Bidang Perbatasan Wilayah Negara dari BNPP RI, sudah turun ke PPKT wilayah Bintan, kemarin. Kita sudah meninjau sejumlah pulau di Bintan, dari 22 pulau terluar atau terdepan NKRI di wilayah Provinsi Kepri,” kata Hendro Arianto SSos, Ketua Tim Penanganan Khusus PTR PPKT dari Deputi Bidang Perbatasan Wilayah Negara BNPP RI, Sabtu (8/5/2021).

Hendro menerangkan, Pilar Titik Referensi adalah bangunan pilar yang berlokasi di darat berkoordinat geografis. Titik Referensi (TR) berguna untuk menentukan posisi dan penentuan Titik Dasar (TD). Sedangkan Titik Dasar (TD) adalah titik yang berkoordinat yang berada pada bagian terluar dari garis air terendah, dalam menentukan wilayah laut atau juridiksi.

“Selain itu kita juga menganalisa dan mengidentifikasi kebutuhan Sarpras Hankam non alusista. Seperti bangunan pos pantau, kondisi eksisting pulau terluar terhadap abrasi. Kami melihat PPKT Pulau Berakit, yang telah terjadi abrasi. Jika dibiarkan, pulau ini akan hilang. Dan penyebaran informasi kepada masyarakat terhadap keberadaan pulau terluar yang harus dijaga,” jelasnya.

Tim BNPP RI mengecek tapal batas wilayah perbatasan di PPKT yang sudah rusak akibat abrasi.

Pada kesempatan lain, Hasan selaku Kabag Pengelola Wilayah Perbatasan Setdakab Bintan menambahkan, tim BNPP RI selama 2 hari di Bintan melakukan analisa lapangan terhadap pulau terluar di perbatasan negara di Kabupaten Bintan. Yaitu PPKT Pulau Berakit, PPKT Pulau Malang Berdaun di Desa Berakit. PPKT Pulau Tanjung Sading Desa Sebong Lagoi, di Lokasi Prioritas (Lokpri) Kecamatan Teluk Sebong.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Jadi Gubernur Kepri Pertama yang Meninjau Daerah Hinterland Air Saga Batam

“Tim juga berencana ingin meninjau Karang Singa yang merupakan lokpri perbatasan NKRI dengan Singapura dan Malaysia. Di Karang Singa ini, segera dibangun mercusuar dan helipad oleh sejumlah kementerian pemerintah pusat. Menkomarinves, Menhankam, hingga Pangkogabwilhan,” ujar Hasan.

“Namun untuk BNPP RI, itu lebih kepada penanganan khusus Sarpras Hankam non alutsista,” tambahnya.

Tanda kepemilikan wilayah NKRI di PPKT wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Hasan menyatakan, Pemkab Bintan akan terus mendukung penuh atas kebijakan pemerintah pusat, terhadap penanganan dan pengamanan pulau terluar yang ada di Kabupaten Bintan. Perairan wilayah laut Kabupaten Bintan sangat strategis sebagai jalur pelayaran dan perdagangan. Serta jalur pipa bawah laut. Karena melintasi beberapa negara tetangga yang berdekatan.

Baca Juga :  Baru Pencairan Dana Hibah Ratusan Juta, Oknum Satpol PP Kepri Ditangkap Polisi karena Menyimpan Ganja

“Kita berharap perhatian pemerintah pusat untuk dapat menetapkan dan menyelesaikan segmen batas maritim dengan negara tetangga. Khusus di wilayah Kabupaten Bintan. Untuk pembangunan mercusuar dan helipad di Karang Singapura, kita juga berharap dibangun sesuai jadwal, tahun 2021 ini,” terang Hasan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *