banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Selasa (4/5/2021).

Pemulihan Ekonomi Jadi Program Strategis RPJMD 2021-2026 Provinsi Kepri

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 menjadi program strategis pada RPJMD 2021-2026 Provinsi Kepri. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 tersebut disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Selasa (4/5/2021).

Penyampaian Ranperda RPJMD 2021-2026 Provinsi Kepri dilaksanakan dalam paripurna DPRD Kepri di ruang paripurna utama Gedung Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Paripurna dilaksanakan secara langsung dan melalui virtual.

Pada saat menyampaikan Ranperda RPJMD 2021-2026, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan sejumlah program strategis pembangunan. Antara lain program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kemudian, belum tercapainya standar pelayanan minimal seperti yang diamanatkan dalam berbagai regulasi. Sebaran wilayah Kepri yang luas dan terletak di perbatasan antarnegar yang memerlukan akselerasi pembangunan.

Selain itu, gubernur juga menyampaikan tentang belum tereksplorasinya secara maksimal potensi kemaritiman dan perikanan. Hingga terbukanya wilayah Provinsi Kepri yang bisa menyebabkan luruh budaya Melayu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyampaikan Jawaban Terhadap Ranperda FP4GNPN pada Paripurna DPRD

“Kami berharap Ranperda RPJMD 2021-2026 ini dibahas bersama kembali, sebelum ditetapkan menjadi Perda,” kaata Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad menyatakan, dirinya bersama Hj Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Kepri memiliki tanggung jawab besar untuk merealisasikan visi yang diusung saat kampanye Pilkada 2020. Yaitu, terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

Visi itu dicapai melalui lima misi. Yaitu percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat. Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa.

Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan. MMengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. Serta mempercepat pembangunan insfrastruktur antarpulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan pesisir.

Baca Juga :  Enam Atlet Aeromodelling Fasida Kepri Mengikuti Prakualifikasi PON 2024 di Bandung

Sebelum RPJMD 2021-2026 ini diusulkan ke DPRD, jelas Ansar Ahmad, Pemprov Kepri telah menggelar forum konsultasi publik bersama Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas. Dan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemda Kementerian Dalam Negeri.

Rangkaian ini, tidak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026. Sebelum dilanjutkan tahapan pengajuan persetujuan pembahasan dengan DPRD, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri, hingga kepada tahapan penyempurnaan hingga ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026 pada Bulan Agustus 2021

Kementerian PPN/Bappenas, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu memastikan program dan proyek pemerintah daerah yang bisa sejalan dengan program dan proyek prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Baik major project maupun non-major project, yang tercantum dalam rancangan RPJMD 2021-2026.

Baca Juga :  Sembilan PJU di Jajaran Polres Bintan Dimutasi

Kegiatan tersebut, dapat diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diperlukan pembagian peran yang jelas dalam pengembangan Kepri sebagai provinsi dan kawasan-kawasan strategis (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas). Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan konsep Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).

Ansar Ahmad berharap, program strategis pembangunan yang akan dilaksanakan ini bisa dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras, dan sungguh-sungguh dari semua pihak. Agar tercapai tujuan yang diharapkan. Sebab, pelaksanaan RPJMD ini akan dijalankan sampai tahun 2024 mendatang, meski dokumen disusun sampai tahun 2026.

“Kita harapkan, RPJMD 2021-2026 ini disusun sebaik-baiknya. Dengan mengakomodir program strategis yang diajukan sesuai visi misi pembangunan Kepri ke depan. Terutama program strategis pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19,” tutup Ansar Ahmad. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *