KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Masa jabatan Hamid Rizal sebagai Bupati Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri sudah berakhir terhitung, Selasa (4/5/2021) ini. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menunjuk Hendra Kusuma sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Natuna, sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu.
Hamid Rizal memimpin Kabupaten Natuna periode 2016-2021, bersama Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti. Pada Pilkada 2020 lalu, Hamid Rizal maupun Ngesti Yuni Suprapti tidak mencalonkan diri. Bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 Kabupaten Natuna yaitu, pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda.
“Iya, masa jabatan Pak Hamid sebagai Bupati Natuna bersama Bu Ngesti sebagai Wabup Natuna, untuk periode 2016-2021, sudah berakhir Selasa ini,” kata Ansar Ahmad, Gubernur Kepri, Selasa (4/5/2021).
Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Gubernur Kepri menunjuk Pj Sekda Natuna Hendra Kusuma sebagai Plh Bupati Natuna.
“Iya, kita tunjuk Sekda Natuna sebagai Plh bupati. SK-nya sudah disiapkan,” sebut Ansar Ahmad.
Pada kesempatan lain, Plt Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri Darwin membenarkan hal ini. Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah menandatangani SK penunjukan Plh Bupati Natuna. Penunjukan Plh Bupati Natuna ini dilakukan, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna periode 2016-2021, sudah berakhir pada tanggal 4 Mei 2021 ini.
“Agar tidak terjadinya kevakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan, maka ditunjuk Plh bupati,” jelas Darwin.
Hendra Kusuma akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Natuna sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna definitif. Saat ini, Pemprov Kepri sudah meneruskan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk masa jabatan 2021-2024, ke Kemendagri. Dari hasil Pilkada 2020 lalu, pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna. (SS)