banner 728x90
Cen Sui Lan mengadakan rapat koordinasi revitalisasi Pasar Baru di Tanjungpinang dengan jajaran Pemko Tanjungpinang dan BPIW Kepri.

Cen Sui Lan: Syarat Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang Tinggal Rekomendasi Kemendag RI

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menyebutkan, syarat revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, tinggal rekomendasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Cen Sui Lan mengharapkan agar Wali Kota Tanjungpinang dan pejabat eselon II Pemko meminta rekomendasi Kemendag RI itu.

Hal itu disampaikan Cen Sui Lan pada saat memimpin rapat koordinasi revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang di Hotel Sahid Batam Center, Batam, Kamis (29/4/2021). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Badan Pelaksana Infrastruktur Wilayah (BPIW) Provinsi Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR bersama jajaran pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang.

“Untuk kegiatan revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, perlu dilengkapi syarat rekomendasi dari Kemendag RI,” ujar Cen Sui Lan, saat memberikan keterangan resmi kepada suaraserumpun.com, Minggu (2/5/2021).

Cen Sui Lan berharap, Wako dan pejabat OPD terkait Pemko Tanjungpinang, segera meminta rekomendasi Kementerian Perdagangan RI, sebagai syarat usulan revitaliasi Pasar Baru 1 dan 2 TanjungPinang. Sehingga, syarat itu dimasukan ke program tersebut. Karena, pasar rakyat (Pasr Baru) itu domainnya Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Desak Dirjen Hubdat Merealisasikan Tiga Pelabuhan Wilayah Terdepan di Kepri

“Tetapi, pembangunan fisiknya menjadi domain KemMenterian PUPR. Dan itu menjadi kewenangan saya untuk memperjuangkan di pusat, sebagai Anggota Komisi V DPR RI,” tambah Cen Sui Lan.

Sebelumnya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Cipta Karya KeMenterian PUPR, Diana, Cen Sui Lan sudah menyampaikan agar pada tahun anggaran 2022, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, sudah masukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Saat itu, Diana menjelaskan kepada Cen Sui Lan, agar pihak Pemko Tanjungpinang menyiapkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan, sebagai salah satu syarat untuk dimasukan dalam RKA tahun 2022.

Cen Sui Lan menjelaskan, kegiatan revitalisasi Pasar Baru itu merupakan aspirasi dari hasil reses dan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Maret 2021 lalu. Maka, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang menjadiprogram usulan dan aspirasi Anggota DPR RI.

Baca Juga :  Rizki Faisal Menyayangkan Arogansi Keputusan BP Batam tentang Persoalan Kenaikan Tarif Kontainer

“Saya ada formatnya untuk program Aspirasi ini. Apabila sudah saya tandatangani format itu, wajib bagi Menteri PUPR untuk dijadikan program prioritas. Karena amanat dari UU APBN dan UU MD3,” jelas Cen Sui Lan saat menerangkan tentang program-program usulan dan aspirasi tersebut.

Rapat koordinasi revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang ini langsung dihadiri Albert Renaldo Kepala BPIW Provinsi Kepri, beserta PPK Proyek Strategis. Turut hadir Kasatker dan seluruh PPK di lingkungan BPIW Provinsi Kepri. Serta jajaran Pemko Tanjungpinang, Atmadinata, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tanjungpinang Suryadi. Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Kepala Dinas PU Tanjungpinang Zul Hidayat. Tim ahli DPR RI Victor Angsono, Agustar.

Sabtu (20/3/2021) sampai dengan Minggu (21/3/2021) lalu, Cen Sui Lan melaksanakan kunjungan Dapil (Kundapil) di Tanjungpinang. Cen Sui Lan melakukan pertemuan dengan Satker Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri. Pertemuan dengan KSOP Tanjungpinang, tokoh masyarakat hingga Wali Kota Tanjungpinang dan DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Insentif Penggali Kubur, Guru Ngaji dan Imam Masjid Cair Sebelum Lebaran

Saat itu, Cen Sui Lan menampung aspirasi persoalan krisis air bersih. Sampai dengan permintaan Pemko dan warga Tanjungpinang, untuk merevitalisasi Pasar Baru 1 dan Pasar Baru 2, di kawasan pelantar.

Pada saat peninjauan Pasar Baru tersebut, Wako Tanjungpinang Hj Rahma menjelaskan, untuk pemindahan sementara bagi pedagang ketika renovasi, sudah disediakan anggarannya di APBD Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang mengharapkan agar program revitalisasi Pasar Baru diperjuangkan hingga direalisasi oleh pusat.

“Aspirasi itu akan saya perjuangan di Komisi V DPR RI, dan disampaikan Kementerian PUPR. Ini oleh-oleh dari Tanjungpinang, yang saya sampaikan ke pusat,” tegas Cen Sui Lan, pada saat Kundapil di Tanjungpinang.

Nah, sekarang, syarat untuk merevitalisasi Pasar Baru itu, tinggal rekomendasi dari Kementerian Perdagangan RI. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *