banner 728x90
Bupati Bintan Apri Sujadi berdoa bersama anak panti asuhan, Jumat (30/4/2021). Apri masih ragu-ragu untuk memperbolehkan atau melarang salat Ied di lapangan terbuka.

Apri Ragu-ragu untuk Memperbolehkan Salat Ied di Lapangan Terbuka

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Bupati Bintan Apri Sujadi masih ragu-ragu untuk memperbolehkan penyelenggaraan salat Ied di lapangan terbuka. Tapi sampai saat ini, Apri pun belum menetapkan salat Idulfitri harus dilaksanakan di rumah masing-masing.

Menurut Apri, pelaksanaan salat Idulfitri 1442 hijriah harus mempertimbangkan perkembangan kasus pandemi Covid-19. Karena saat ini, perkembangan kasus pandemi Covid-19 sedang meningkat.

“Kita memiliki beberapa opsi, apakah (salat Ied) digelar di lapangan terbuka dengan prokes yang ketat. Atau jika tren kasus masih terus naik, berkemungkinan salat harus dilaksanakan di rumah masing-masing,” tutur Apri Sujadi usai doa bersama anak panti asuhan di Kijang, Jumat (30/4/2021) sore.

Baca Juga :  Dua Bulan, Polda Kepri Mengungkapkan 36 Kasus Narkoba dan Mengamankan 21 Kilogram Lebih Sabu

“Kita masih melihat perkembangan situasi terkini,” tegasnya.

Dikatakannya juga, di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Bintan Utara, telah terjadi kenaikan kasus Covid-19. Ia mengharapkan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, dapat berperan aktif kembali terkait penerapan protokol kesehatan.

Bupati Bintan Apri Sujadi sudah minta agar satgas turun langsung ke rumah ibadah, pasar dan lokasi keramaian terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

“Kami meminta agar ada petugas yang disiapkan dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini juga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menggesa Pembangunan Jalan Simpang Limbung Menuju Simpang Semalir di Lingga

Kepada masyarakat, Bupati Bintan mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti anjuran protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai bagian upaya pencegahan bersama atas penyebaran Covid 19. Apalagi terkait penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan di rumah-rumah ibadah.

“Sudah kita minta para camat, lurah dan kepala desa terjun langsung melihat bagaimana protokol kesehatan di rumah ibadah selama Ramadan. Agar dapat dilakukan secara ketat, mengatur jarak saf, memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke masjid, membawa sejadah sendiri dan pengurus masjid menyiapkan sarana cuci tangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Gandeng Media Massa untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman

“Untuk salat Ied nanti, belum kita putuskan. Apakah diperbolehkan di lapangan terbuka, atau harus di rumah masing-masing,” tambahnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *