banner 728x90
Bupati Lingga Muhammad Nizar memimpin rapat penanganan Covid-19 pada masa mudik lebaran, bersama Forkominda.

Bupati Lingga M Nizar Bahas Penanganan Covid-19 Saat Mudik Lebaran

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Bupati Lingga M Nizar telah membahas tentang penanganan Covid-19 pada masa mudik lebaran Idulfitri 1442 hijriah. Rapat dilaksanakan bersama Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Daerah, Dabosingkep, beberapa hari lalu.

Bupati Lingga M Nizar mengatakan, rapat tersebut sebagai bentuk persiapan penetapan langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Lingga. Terutama untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Kepri, tentang larangan dan ketentuan mudik lebaran. Serta langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

Di Kepri, masyarakat diperbolehkan mudik lebaran antarpulau. Dengan ketentuan, jika perjalan jarak tempuh antarpulau itu melebihi dari 4 jam, harus dilakukan Rapid tes antigen.

“Nah, kita ingin penanganan Covid-19 di Kabupaten Lingga dapat benar-benar dijalankan. Jangan sampai ada kasus baru, seperti yang terjadi di daerah-daerah lain di Kepri. Di daerah lain, saat ini cenderung mengalami peningkatan kasus,” kata M Nizar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Syamsudi membenarkan, pihaknya mengadakan rapat bersama Forkopimda, sebagai langkah awal untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang terkait mudik lebaran Idulfitri. Hasil rapat tersebut, akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lingga.

Ketentuan itu mengacu kepada aturan-aturan yang lebih tinggi. Seperti Menteri Agama dan Fatwa MUI, dan keputusan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lingga. Serta menyesuaikan Surat Edaran Gubernur Kepri.

“Surat Edaran dari Bupati Lingga, akan kita sampaikan ke semua pihak. Untuk sekolah yang menjadi wewenang Pemkab Lingga, sampai lebaran nanti, belajar akan menggunakan sistem daring atau BDR,” jelasnya.

“Mudik antarpulau tidak ada larangan. Hanya saja tetap berpedoman dengan edaran gubernur dan edaran Bupati Lingga. Dalam rapat itu, tidak ada larangan mudik di dalam wilayah Provinsi Kepri,” tegas Sekda. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *