KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri secara sah dan resmi dijabat oleh Ondi Dobi Susanto, menggantikan Febriadinata. Sebelumnya, Febriadinata ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan direkomendasikan diberhentikan dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan.
Bawaslu Kabupaten Bintan telah melakukan rapat pleno penggantian jabatan Ketua Bawaslu Bintan, Senin (5/4/2021) pagi. Rapat pleno ini sebagai tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Rapat pleno dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan.
Dalam rapat pleno tersebut telah disepakati bersama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2018-2023, dijabat oleh Ondi Dobi Susanto. Selain menjabat ketua, Ondi Dobi Susanto sekaligus menjabat Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi. Sedangkan Febriadinata menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. Komisioner Bawaslu Bintan lainnya, Dumoranto Situmorang sebagai Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antarlembaga dan Humas.
“Semoga dengan penyegaran ini, Bawaslu Kabupaten Bintan dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya. Dan membuat kami semakin solid seperti sebelumnya,” ucap Febriadinata, usai rapat pleno Bawaslu Kabupaten Bintan, Senin (5/4/2021) siang.
Febriadinata menambahkan, dirinya menerima secara ikhlas dan patuh terhadap putusan DKPP RI. Bagi Febriadinata jabatan itu adalah amanah yang diberikan, dan setiap saat dapat diambil kembali. Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya sudah berupaya melakukan yang terbaik, serta profesional. Dan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Bintan.
“Kami pun sudah menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran Pemilu maupun pemilihan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami hanya manusia biasa, yang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Kini, jabatan Ketua Bawaslu sudah dijabat oleh rekan kita, Ondi Dobi Susanto,” kata Febriadinata menambahkan. (SS)